Kemenkumham NTB
Kiat dari Imigrasi Bima Bila Anda Salah Pilih Kantor Imigrasi Saat Daftar M-Paspor
Sebut misalnya, Anda ternyata salah pilih kantor Imigrasi pada saat melakukan pendaftaran di aplikasi M-Paspor.
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Setiap orang bisa saja melakukan kesalahan atau kekeliruan. Hal tersebut merupakan sesuatu yang manusiawi.
Sebut misalnya, Anda ternyata salah pilih kantor Imigrasi pada saat melakukan pendaftaran di aplikasi M-Paspor.
Baca juga: Pegawai Imigrasi Bima Diminta Konsisten Jaga Kinerja dan Memberi Layanan Prima
Berikut kiat Imigrasi Bima dikutip dari videografis yang diunggah akun Intagram @imigrasi_bima.
Anda disarankan periksa kembali data dan kantor yang dipilih pada aplikasi M-Paspor.
Sebab apabila salah dalam memilih kantor Imigrasi dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sudah dibayar, maka tidak bisa dikembalikan karena sudah masuk PNBP atau kas negara yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Oleh karena itu, Imigrasi Bima menyarankan agar perika kembali dengan teliti data permohonan sebelum melakukan pembayaran.
Lakukan double checking pada pengisisian aplikasi M-Paspor
"Apabila terdapat kendala dalam proses pengisian data, sobat mido dapat menghubungi gateway Halo ImiBima," demikian unggahan tersebut.
Sumber: Imigrasi Bima
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.