Berita Viral

91 Babi di Klaten Dipindahkan Karena Berkandang di Tengah Pemukiman, Tim Aparat Gabungan Diturunkan

Sebanyak 91 ekor babi dipindahkan petugas gabungan dari Satpol PP, Damkar Klaten, TNI-Polri, pada Selasa (21/3/2023).

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK Satpol PP Klaten
91 Babi di Klaten Dipindahkan Karena Berkandang di Tengah Pemukiman, Tim Aparat Gabungan Diturunkan - Pemindahan babi dari kandang di tengah pemukiman desa di Gantiwarno, Kabupaten Klaten. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebanyak 91 ekor babi dipindahkan petugas gabungan dari Satpol PP, Damkar Klaten, TNI-Polri, pada Selasa (21/3/2023).

Babi-babi itu sebelumnya berada di kandang milik Sugiyarto di Desa Wiromardani, Gantiwarno, Klaten.

Hewan ternak tak berleher itu dipindak paksa lantaran kandangnya berada di tengah pemukiman penduduk desa.

Menurut laporan, keberadaan kandang babi itu mengganggu kenyamanan dan kondusifitas warga setempat.

Baca juga: PROMO Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret, Kamis 23 Maret 2023, Diskon Camar dan Bimoli

Sebelumnya, otoritas sudah meminta pemilik kandang untuk memindahkan kandang dan isinya ke tempat yang lain dan tak mengganggu warga.

"Sebelumnya kami sudah menyegel sejak 26 Februari 2023, tapi karena sudah jatuh tempo tidak segera dikosongkan maka kami eksekusi," ujar Sub koordinator bidang penegakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, Rabu (22/3/2023).

Eksekusi pemindahan kandang babi dan isinya ini sempat berjalan alot karena pemilik menolak dilakukan pemindahan.

"Karena demi kenyamanan dan kondusifitas wilayah maka pihak pemilik akhirnya mau," ucapnya.

Baca juga: Tenggelam di Bengawan Solo, Seorang Warga Ditemukan Meninggal di Dekat Jembatan Jokowi Karanganyar

Babi-babi tersebut dipindahkan ke kandang milik Slamet di wilayah Tangkisan Pos, Kecamatan Jogonalan, Klaten.

"Kita titipkan di sana dengan sistem sewa, butuh 4 sampai 5 kali untuk memindahkan babi karena hanya ada 1 kendaraan mengantarkan," kata Sulamto.

Setelah dilakukan pemindahan, kandang selanjutnya dibersihkan oleh petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Klaten agar bersih dari bau kotoran di kandang.

 

Sumber: TribunSolo.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved