Berita Viral
KISAH WNI Fatimah Menang Lomba di Jepang, Boleh Bawa Pulang Piala Asal Bayar Pajak ke Bea Cukai
Fatimah bercerita, saat itu ia mengikuti perlombaan bertajuk I Can Sing in Japanese! yang digelar pada tahun 2015.
TRIBUNLOMBOK.COM - Baru-baru ini seorang warganet yang diketahui merupakan WNI bernama Fatimah Zahratunnisa, viral di internet.
Sosoknya menjadi sorotan setelah ia membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat memenangkan sebuah kontes menyanyi di Jepang.
Fatimah bercerita, saat itu ia mengikuti perlombaan bertajuk I Can Sing in Japanese! yang digelar pada tahun 2015.
Usai mengikuti lomba dan menang hingga berhasil meraih piala, Fatimah lumayan terkejut.
Baca juga: PROFIL Sheila Dara, Aktris Andalan Raditya Dika hingga Berperan di Noktah Merah Perkawinan
Semua bermula saat piala yang diterima Fatimah hendak dikirim dari Jepang ke Indonesia.
Namun betapa terkejutnya Fatimah mengetahui, dirinya ditagih pajak oleh Bea Cukai sebesar Rp4 juta atas piala yang dikirim dari Jepang itu.
Padahal, saat itu dirinya hanya menerima piala tanpa uang saat memenangkan lomba. Kondisi ini kian membuatnya kesal.
"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," kata Fatimah.
Baca juga: Ngeri! Mahfud MD Bongkar Dugaan Sindikat di Kemenkeu, Nilai Transaksi Capai Rp300 Triliun
Ia sempat berupaya mencari solusi dengan menjelaskan bahwa piala yang dikirimnya merupakan hadiah, namun oleh petugas tetap diperlakukan tak mengenakan dengan dipaksa dimintai uang.
"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi. 'Kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?'"
"Wah kacau emosi banget hadiah sendiri masa disuruh bayar? Aku jawab 5000 buat ongkos naik angkot pulang!" cuit Fatimah di Twitter.
Cuitan Fatimah itu lantas viral di media sosial hingga mendapatkan respons dukungan dari warganet dan ramai-ramai mengecak pihak-pihak yang menghambat prestasi Fatimah.
Bahkan tokoh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea turut memberikan komentar atas fenomena ini.
"Ibu Menkeu harus segera periksa kebenarannya," tukas Hotman melalui postingan Instagram pribadinya.
Sejumlah warganet juga menilai tindakan pihak yang memintai Fatimah uang itu termasuk dalam kategori pungli.
Sumber: Grid.id
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.