Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Cicil Motor Pertama di Usia 14 Tahun
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi mengaku, dulunya pernah menjalani berbagai jenis pekerjaan untuk bisa bertahan hidup.
TRIBUNLOMBOK.COM - Selebgram Ajudan pribadi tengah menjadi sorotan dan viral dalam beberapa waktu terakhir.
Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu terjerat kasus dugaan penipuan.
Bahkan, Ajudan Pribadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Kini, banyak yang mencari informasi terkait sang selebgram.
Pasalnya, ada yang baru mengetahui Ajudan Pribadi seusai kasusnya viral.
Lantas, seperti apa profil dan perjalanan hidupnya?
Berikut ulasan selengkapnya.
Ajudan Pribadi sendiri dikenal sebagai seorang selebgram.
Sebelum terkenal, ia memiliki kehidupan yang memprihatinkan.
Pasalnya, Ajudan Pribadi terpaksa berhenti sekolah.
Kala itu, orangtuanya tak punya uang untuk membiayainya mengenyam pendidikan formal.
Ajudan Pribadi berhenti sekolah pada saat kelas 2 SMP.
Setelah putus sekolah, Akbar menjalani berbagai macam profesi.
Mulai dari menjadi kuli bangunan di Palopo, Sulawesi Selatan, pemulung, dan penjual kacang di lapangan golf di Makassar.
Baca juga: PERJALANAN HIDUP Ajudan Pribadi, Pernah Jadi Pemulung, Jualan Kacang, hingga Tukang Pijat Bos-bos
Dalam sebuah wawancara bersama Denny Cagur di channel Youtube pribadinya, Akbar pernah bercerita bahwa dulu saat berusia 14 tahun, dirinya pernah bekerja sebagai kuli bangunan.
Selama dua tahun berkerja menjadi kuli bangunan, Akbar akhirnya bisa mencicil untuk membeli sepeda motor pertamanya.
Sebelum menjadi kuli bangunan, Akbar mengaku pernah bekerja sebagai pemulung saat dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Perlahan, keberuntungan mulai menghampiri Akbar, nasibnya mulai berubah ketika dirinya menjadi tukang pijit panggilan oleh orang-orang terpandang yang kerap bermain golf.
Karena kepiawaiannya memijit, Akbar pun diboyong untuk dibawa ke Jakarta.
Sebelum diangkat menjadi seorang ajudan pribadi, Akbar bekerja sebagai tukang bersih-bersih terlebih dahulu.
Lantaran bosnya memiliki permasalahan dengan ajudan pribadi yang lama, Akbar kemudian diangkat menjadi pengganti ajudan pribadi tersebut.
Setelah diangkat sebagai ajudan pribadi, Akbar kerap ikut dalam setiap perjalanan bisnis bersama bosnya.
Ia pun mengaku norak karena kehidupan bosnya yang serba mewah.
Akbar kemudian mengabadikan setiap kehidupan mewahnya seperti saat naik jet pribadi, tinggal di hotel mewah, hingga menyantap makanan-makanan mahal.
Saat ini Akbar bekerja sebagai ajudan pribadi tokoh politik, Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Andi Rukman Karumpa.
Kehidupan Akbar berubah 180 derajat setelah dirinya menjadi ajudan pribadi Andi.
Profesi barunya itu juga memungkinkan Akbar untuk bertemu dengan para pesohor di Tanah Air.
Kehidupan Akbar yang saat ini telah berubah drastis membuat dirinya sangat merasa bersyukur karena bisa membantu perekonomian keluarga.
Baca juga: Kemenag NTB Telusuri Kasus Penipuan Jemaah Umrah di Kota Mataram
Selain itu, dirinya juga mengaku bisa membiayai pendidikan sekolah adik-adiknya.
Nama Akbar kian melejit usai dirinya diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk hadir di pernikahan sang anak, Kahiyang Ayu di Solo, Jawa Tengah, pada 2017 lalu.
Setelah namanya terkenal, Akbar menjalani kehidupan yang lebih baik.
Bahkan, selebgram Ajudan Pribadi itu disebut memiliki apartemen mewah senilai Rp20 miliar.
Kehidupan Pribadi
Akbar resmi mempersunting kekasihnya, Rizki Dewi Amalia, pada Sabtu 24 Oktober 2020.
Momen bahagia itu digelar dengan nuansa adat Bugis.
Ajudan Pribadi memberikan mahar nikah berupa satu unit rumah untuk istrinya.
Ia juga memberikan mas kawin berupa uang 88 Riyal dan satu set perhiasan berlian yang diberikan secara tunai.
Tak berbeda dengan sang suami, sosok Rizky Dewi Amalia juga diketahui dikenal sebagai seorang selebgram.
Selain beprofesi sebagai seorang selebgram, sosok wanita cantik satu ini juga memiliki bisnis online di bidang fesyen yang tengah digelutinya.
Diketahui Ajudan Pribadi lebih sering bekerja di Jakarta, sementara sang istri dan anak mereka menetap dan tinggal di Makassar.
Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penipuan
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan melakukan penipuan.
Baca juga: Foto Wahyu Kenzo dan Ketua MPR Bamsoet Beredar Setelah Pengungkapan Kasus Penipuan Robot Trading
Pria bernama lengkap Akbar Pera Baharudin ini ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan atas kasus penipuan ini sudah diadukan pada November 2022.
Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan pura-pura menjual dua mobil mewah senilai Rp 1,350 miliar terhadap AL.
Dua mobil tersebut adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.
"Kendaraan tidak pernah ada, alias fiktif. Terlapor menjual dengan harga jauh di bawah pasar agar korban tertarik," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan hasil pengembangan dan pendalaman, Syahduddi mengatakan, sejauh ini baru ada satu korban dari dugaan tindak pidana yang dilakukan Ajudan pribadi.
Syahduddi juga mengungkapkan, motif Ajudan Pribadi melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.
"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," ujar Syahduddi.
Dalam kesempatan yang sama, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Dengan terbata-bata, Ajudan Pribadi berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat.
"Buat kebutuhan hidup dan… itu saja. Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat. Saya mohon maaf," tutur Ajudan Pribadi.
Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
( Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Biodata Ajudan Pribadi, Selebgram yang Kini Jadi Tersangka Penipuan, Pernah Jadi Kuli dan Pemulung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.