Berita Viral

Diduga Lakukan Pelecehan di Puskesmas, Polisi Ini Langsung Dibawa ke Propam

Seorang polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan melakukan tindakan pelecehan terhadap dua wanita di Puskesmas.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA/TRIBUNJOGJA.COM
Diduga Lakukan Pelecehan di Puskesmas, Polisi Ini Langsung Dibawa ke Propam - Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan melakukan tindakan pelecehan terhadap dua wanita di Puskesmas.

Insiden itu terjadi di ruangan Melati, Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) siang, sekira pukul 02.30 WITA.

Kasus itu mencuat setelah korban datang ke Polsek Kahu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Saat ini, laporan korban sedang diproses di Polres Bone.

Baca juga: Keluarga Tak Percaya Mama Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Terhadap 17 Anak: Di Sini Dia yang Korban

Menanggapi insiden yang diduga dilakukan pihaknya, Propam Polres Bone segera melakukan pemeriksaan.

Oknum polisi itu disebut bernama Andi Andri (38).

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan, telah memerintahkan Kapolsek Kahu membawa Andi Andri ke Polres Bone.

"Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunBone.com.

Baca juga: Wanita di Jambi Tersangka Pelecehan 11 Anak Mengaku Diperkosa 8 Bocah, Lapor Balik ke Polisi

Jika terbukti, Arief berjanji akan memberikan sanksi kode etik kepada pelaku.

Saat ini ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polres Bone untuk memutuskan sanksi yang dapat diberlakukan untuk pelaku.

Sebelumnya, Bagian Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi.

"Betul, dua wanita menjadi korban pelecehan seksual."

"Wanita yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.
Kronologi Kejadian

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan kejadian berawal ketika dua korban menginap di Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Korban berinisial AS menginap di Puskesmas untuk mendampingi suaminya yang sedang dirawat.

Sedangkan korban MR mendampingi AS dan keduanya tidur berdekatan di ruangan Melati Puskesmas Kahu.

Saat tidur, korban MR sempat terbangun karena ada sentuhan tangan.

"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," terangnya.

Lantaran tidak menemukan hal yang mencurigakan, korban MR melanjutkan tidurnya.

Setengah jam kemudian, korban MR terbangun lagi dan merasa menjadi korban pelecehan seksual.

"Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," imbuhnya.

Dalam proses pemeriksaan, korban MR mengaku sempat menendang pelaku.

Pelaku langsung melarikan diri dari Puskesmas begitu mengetahui korban sudah terbangun.

Korban bergegas menuju Polsek Kahu untuk melaporkan kasus ini.

 

Sumber: Tribunnews.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved