Berita Kota Bima
Permudah Layanan Kesehatan, Pemerintah Kota Bima Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
Pemerintah Kota Bima meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Penghargaan yang disebut Universal Health Coverage (UHC) tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma'aruf Amin, Selasa (14/3/2023) di Balai Sudirman Jakarta.
Penghargaan UHC merupakan bentuk apresiasi pemerintah, terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.
Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima, dalam memberikan perlindungan kesehatan.
Baca juga: Kisah 29 Guru Batal Jadi PPPK di Kota Bima, Terlanjur Syukuran hingga Tak Berani Cerita Orang Tua
Baca juga: SYARAT MUDIK GRATIS 2023 Kemenhub, Rute dan Posko Validasi
"Hampir seluruh penduduk Kota Bima, telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ungkap Kadis Kominfotik Kota Bima, Mahfud.
Selain itu lanjutnya, hal tersebut sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antara semua pihak, dalam mendukung program prioritas serta strategis nasional.
"Karena tugas pokok pemerintah daerah adalah, mendukung penuh program prioritas nasional yang bermanfaat luas bagi seluruh masyarakat," pungkas Mahfud.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.