Berita Bima

Pria di Bima Diamuk Massa Usai Dipergoki Setubuhi Anak Tirinya

Pelaku diduga menyetubuhi anak tirinya sejak SD hingga SMP sampai kemudian dipergoki warga

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Polres Bima Kota
pelaku persetubuhan anak Sa setelah diamankan anggota Polres Bima Kota, Sabtu (11/3/2023) di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, diduga menyetubuhi anak tirinya. Pelaku diduga menyetubuhi anak tirinya sejak SD hingga SMP sampai kemudian dipergoki warga. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang pria di Bima inisial Sa usia 46 tahun menjadi bulan-bulanan warga, Sabtu (11/3/2023).

Polisi harus bekerja ekstra untuk mengevakuasi pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini dari amukan warga di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Pelaku dipergoki menyetubuhi anak tirinya, yang berusia 15 tahun pada Jumat (10/3/2023) malam.

Pelaku sempat bersembunyi hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian sehari berselang.

"Saat proses evakuasi itu, pelaku mendapat pukulan dari warga yang geram. Polisi harus keluarkan personil ekstra agar pelaku bisa diamankan," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin, kepada wartawan Senin (13/3/2023).

Baca juga: Sebagian Warga Penatoi Kota Bima Tolak Dicoklit, Bawaslu: Salah Penyampaian Pantarlih

Aksi tak senonoh pelaku, sebenarnya sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Saat itu korban sering dipeluk-peluk, terus saat korban duduk di bangku SMP, pelaku mulai menyetubuhi korban," ungkap Jufrin.

Terakhir pelaku menyetubuhi korban pada Jumat malam kemarin.

Jufrin mengimbau dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban, serta yang berada di TKP untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian.

"Saat ini kasusnya sedang berproses," pungkas Jufrin.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved