Menteri Keuangan Sri Mulyani Setuju untuk Memecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN
Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI tinggal menghitung hari.
Atasan Rafael yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui keputusan itu.
Persetujuan Sri Mulyani disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Baca juga: Misteri Asal-usul Mobil Rubicon Rafael Alun, Disebut Milik Cleaning Service, Pak RT Angkat Bicara
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," kata Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023).
Hasil audit membuktikan Rafael melakukan pelanggaran disiplin berat.
Hal itulah yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai ASN atas sanksi atas pelanggaran tersebut.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata Awan.
Kendati begitu, Awan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Seperti pernah diwartakan, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Rafael tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.
Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.
Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun Trisambodo dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015.
Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020. Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.
Hingga akhirnya, harta Rafael Alun Trisambodo kembali naik lagi sekitar Rp 450 juta sehingga menjadi sebesar Rp 56,1 miliar menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.