Berita Kota Bima
Diduga Hina Polisi dan Sebar Konten Porno, Perempuan Pemilik Akun Kapal Api Mix Langsung Dijemput
Pasalnya, Boodi diduga telah membuat postingan melalui linimasa Facebook Kapal Api Mix yang menghina polisi.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Jarimu harimaumu, peribahasa yang mengingatkan kita agar hati-hati menggunakan media sosial.
Seorang perempuan berinisial HR alias Boodi, usia 30 tahun asal Dusun Sambi, Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, dijemput aparat Polres Bima Kota.
Pasalnya, Boodi diduga telah membuat postingan melalui linimasa Facebook Kapal Api Mix yang menghina polisi.
Tidak hanya itu, akun Kapal Api Mix ini juga diduga kuat mengunggah konten pornografi.
Baca juga: Ancam dan Sebarkan Video Porno, Seorang Pemuda di Sape Bima Dibekuk Polisi
"Kami telusuri akun Kapal Api Mix ini siapa dan akhirnya terlacak, ternyata milik seorang perempuan di Dompu inisial HR alias Boodi itu," jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin.
Boodi dijemput dari rumahnya di Kabupaten Dompu pada Selasa (28/2/2023), yang dipimpin Kanit Tipedter IPDA Franto Akcheryan Matondang.
Hasil pemeriksaan sementara, Boodi mengaku jika akun Kapal Api Mix tersebut miliknya.
Termasuk unggahan-unggahan pada linimasa, yang menghina kepolisian dan warga lain itu juga dilakukan oleh Boodi sendiri.
Baca juga: Pria 45 Tahun Sodomi 11 Anak Laki-laki Usia 11-12 Tahun, Pelaku Ajak Korban Nonton Video Porno di HP
"Kini pelaku masih kami amankan di sel Polres Bima Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.