Berita Bima

Rutan Bima Tandatangani Komitmen Bersama Survey IPK-IKM dan Survey Integritas

Survey bertujuan untuk mengevaluasi bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Raba Bima

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Rutan Bima
Kepala Rutan Bima, Sudirman saat menandatangani komitmen bersama survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Senin (27/2/2023). Survey bertujuan untuk mengevaluasi bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Raba Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Rumah Tahanan (Rutan) Bima, menandatangani komitmen bersama survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).

Penandatanganan tersebut dilakukan di Kota Mataram, Senin (27/2/2023) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Sudirman menyampaikan, ia menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakor) kemarin.

Selain rakor, juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama survei IPK-IKM dan Survey Integritas di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB Tahun 2023.

Sudirman menjelaskan, kegiatan tersebut digelar untuk mewujudkan capaian kinerja yang optimal.

Baca juga: Kantor Imigrasi Bima Siapkan Data Peduli HAM saat Hadiri Rapat Evaluasi di Kanwil Kemenkumham NTB

Sehingga diadakan Rakor dengan seluruh Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Tahun 2023.

"Juga dirangkaikan dengan penandatangan komitmen survei Indeks Persepsi Korupsi Dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Integritas satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB," jelasnya.

Ia mengungkap, Survei IPK dan IKM ini dilakukan melalui Aplikasi 3AS yang dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Aplikasi tersebut dikembangkan sebagai sarana, untuk mengukur kualitas pelayanan publik pada semua unit kerja Kementerian Hukum dan HAM.

Dimana lanjutnya, survey bertujuan untuk mengevaluasi bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Raba Bima dan UPT lain di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dilakukannya kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini, sebagai bentuk komitmen dan semangat Rutan Kelas IIB Raba Bima dalam meningkatkan pelayanan publik yang disediakan Rutan Kelas IIB Raba Bima.

"Agar Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menikmati pelayanan prima dari Rutan Kelas IIB Raba Bima," pungkas Sudirman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved