Rumah Mewah Keluarga Mario Dandy Jadi Sorotan, Tagihan PPB Hanya Rp300 Ribu

Satu per satu kini terungkap kekayaan keluarga Mario Dandy Satrio yang suka memamerkan harta orang tuanya itu. Rumah mewah bayar PBB hanya Rp300 ribu.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Kolase foto Mario Dandy dan bapaknya Rafael Alun (kanan) beserta rumah mewah yang jadi sorotan. Kiri bawah rumah mewah Rafael Alun di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kanan bawah rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho Kota Yogyakarta. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Harta kekayaan keluarga Mario Dandy Satrio yang menganiaya David, anak petinggi GP Ansor terus jadi sorotan.

Satu per satu kini terungkap kekayaan keluarga Mario Dandy Satrio. Selama ini Mario gemar memamerkan harta orang tuanya itu.

Nama sang ayah Rafael Alun Trisambodo pun kini terseret, selain dipecat sebagai pejabat pajak, aparat berwenang kini mengawasinya.

Rafael Alun Trisambodo akhir-akhir ini banyak jadi buah bibir masyarakat. Sebab dia memiliki harta yang fantastis.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan rumah mewah yang di Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Punya Bukti Kekasih Mario Dandy Terlibat Penganiayaan David, Ayah Korban: Data Penguat Sudah Lengkap

Rafael Alun mempunyai rumah mewah di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dikutip dari Tribunnews.com, meski dikategorikan rumah mewah, pajak bumi bangunan (PBB) rumah tersebut hanya Rp300 ribu.

Lurah Kleak Dovinto Fourzany mengungkapkan, murahnya PPB rumah mewah tersebut disebabkan belum ada pergantian nama antara pemilik lama dan pemilik baru.

"Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," katanya, Senin (27/2/2023).

Dilihat dari segi bagunan, rumah tersebut hanya memiliki tagihan PBB lebih dari Rp300 ribu.

Tapi dia tidak berani memastikan berapa jumlah tagihan PBB semestinya. Jumlah pastinya harus dicek ke Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) setempat.

Sedangkan Deasy Siwu selaku ketua Lingkungan 5 menjelaskan, pemilik baru langsung melaporkan saat pembelian rumah ke Bapenda agar ada penyesuaian nilai pajak.

Ia menambahkan, rumah mewah tersebut tercatat atas nama Ernie Torondek, sedangkan pemilik lama bernama Rasid.

Rafael membeli rumah tersebut pada tahun 2009 dan proses perombakan rampung tahun 2011.

"Seingat saya rumah penghuni sebelumnya juga besar tapi tak semewah saat ini," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved