Berita Mataram

Kota Mataram Kekurangan Aset untuk Perkantoran

Sejauh ini, Pemkot Mataram telah mengajukan 12 aset kepada Pemprov NTB untuk kebutuhan kantor SKPD maupun fasilitas publik lainnya

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Diskominfotik Kota Mataram
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Sitti Rohmi Djalillah, di Ruang Tamu Kantor Wali Kota pada Selasa (28/02/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - Beberapa SKPD Kota Mataram yang masih menumpang berkantor di aset milik Pemerintah Provinsi NTB.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah, di Ruang Tamu Kantor Wali Kota pada Selasa (28/02/2023).

“Kami di Kota Mataram masih membutuhkan lahan untuk perkantoran, karena ada beberapa SKPD yang masih menyewa tempat, atau berkantor di aset milik Pemerintah Provinsi,” ungkap Wali Kota Mataram di hadapan Wakil Gubernur beserta jajarannya.

Sejauh ini, Pemkot Mataram telah mengajukan 12 aset kepada Pemprov NTB.

Dari usulan tersebut, Kota Mataram menerima lima hibah aset yang meliputi areal Taman Bumi Gora Jalan Udayana, Stadion Malomba, Sirkuit Selagalas, satu gedung SD dan satu gedung SMP.

Baca juga: Viral Siswi SMP Mataram Bolos Ke Mekkah, Ibu: Saya Bangga, Dulu Saya Bolosnya ke Kokoq Jangkuk

Wagub yang didampingi jajarannya dalam pertemuan yang begitu hangat dan santai tersebut, akan menindaklanjuti permintaan dari Pemkot Mataram.

Bahkan Wagub berseloroh akan menambahkan hibah aset lagi kepada kota Mataram.

“Kami akan tambahkan aset lagi untuk Kota Mataram," ujar Wagub yang disambut dengan senyum tawa Wali Kota beserta jajarannya.

Selanjutnya, Wagub juga mengapresiasi langkah Pemkot Mataram yang berhasil menata wajah ibu kota NTB ini menjadi lebih bersih, nyaman dan aman dibandingkan sebelumnya.

Tak ada lagi terlihat penumpukan sampah di sudut sudut kota.

Dalam pertemuan tersebut, disinggung juga keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang membutuhkan kerjasama lintas sektoral.

Pemerintah Provinsi telah berinisiasi untuk menjadikan TPA Kebun Kongok sebagai tempat pengelolaan yang lebih baik dari penggunaanya sekarang.

“Kami ingin menjadikan Kebon Kongok sebagai tempat Pengelolaan sampah, bukan sekedar tempat penumpukan sampah saja. Dan tentu ini harus dikomunikasikan, dikoordinasikan karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang dikelola bersama antar pemerintah daerah.” Papar Wagub dengan panjang lebar.

Menurutnya, TPA Kebon Kongok yang beroperasi sejak 1993 memiliki lahan seluas sekitar 13 hektar dengan beban ideal 991.800 meter kubik sampah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved