Berita Mataram
Kota Mataram Kekurangan Aset untuk Perkantoran
Sejauh ini, Pemkot Mataram telah mengajukan 12 aset kepada Pemprov NTB untuk kebutuhan kantor SKPD maupun fasilitas publik lainnya
Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto
TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - Beberapa SKPD Kota Mataram yang masih menumpang berkantor di aset milik Pemerintah Provinsi NTB.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah, di Ruang Tamu Kantor Wali Kota pada Selasa (28/02/2023).
“Kami di Kota Mataram masih membutuhkan lahan untuk perkantoran, karena ada beberapa SKPD yang masih menyewa tempat, atau berkantor di aset milik Pemerintah Provinsi,” ungkap Wali Kota Mataram di hadapan Wakil Gubernur beserta jajarannya.
Sejauh ini, Pemkot Mataram telah mengajukan 12 aset kepada Pemprov NTB.
Dari usulan tersebut, Kota Mataram menerima lima hibah aset yang meliputi areal Taman Bumi Gora Jalan Udayana, Stadion Malomba, Sirkuit Selagalas, satu gedung SD dan satu gedung SMP.
Baca juga: Viral Siswi SMP Mataram Bolos Ke Mekkah, Ibu: Saya Bangga, Dulu Saya Bolosnya ke Kokoq Jangkuk
Wagub yang didampingi jajarannya dalam pertemuan yang begitu hangat dan santai tersebut, akan menindaklanjuti permintaan dari Pemkot Mataram.
Bahkan Wagub berseloroh akan menambahkan hibah aset lagi kepada kota Mataram.
“Kami akan tambahkan aset lagi untuk Kota Mataram," ujar Wagub yang disambut dengan senyum tawa Wali Kota beserta jajarannya.
Selanjutnya, Wagub juga mengapresiasi langkah Pemkot Mataram yang berhasil menata wajah ibu kota NTB ini menjadi lebih bersih, nyaman dan aman dibandingkan sebelumnya.
Tak ada lagi terlihat penumpukan sampah di sudut sudut kota.
Dalam pertemuan tersebut, disinggung juga keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang membutuhkan kerjasama lintas sektoral.
Pemerintah Provinsi telah berinisiasi untuk menjadikan TPA Kebun Kongok sebagai tempat pengelolaan yang lebih baik dari penggunaanya sekarang.
“Kami ingin menjadikan Kebon Kongok sebagai tempat Pengelolaan sampah, bukan sekedar tempat penumpukan sampah saja. Dan tentu ini harus dikomunikasikan, dikoordinasikan karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang dikelola bersama antar pemerintah daerah.” Papar Wagub dengan panjang lebar.
Menurutnya, TPA Kebon Kongok yang beroperasi sejak 1993 memiliki lahan seluas sekitar 13 hektar dengan beban ideal 991.800 meter kubik sampah.
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.