Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Bantah Rumor Pacar Mario Dandy Selfie Seusai David Terkapar, Polisi: Dia Lakukan Pertolongan Pertama

Polisi membantah rumor pacar Mario Dandy selfie setelah David pingsan karena dihajar. AG diminta angkat kepala David sebagai pertolongan pertama.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Istimewa via WartaKota
Sebuah video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David, viral di media sosial. Polisi membantah rumor pacar Mario Dandy selfie setelah David pingsan karena dihajar. AG diminta angkat kepala David sebagai pertolongan pertama. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David (17) terus menjadi sorotan.

Sempat beredar rumor yang menyebut AG (15), kekasih Mario Dandy, melakukan selfie seusai David terkapar.

Perlu diketahui, David sempat pingsan hingga koma di rumah sakit setelah dihajar oleh Mario Dandy.

Kini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam angkat bicara mengenai rumor tersebut.

Ia membantah tentang rumor AG melakukan selfie seusai David pingsan.

Menurutnya, AG justru melakukan pertolongan terhadap David.

Ia mengangkat kepala korban agar darah tidak masuk ke hidung.

Tak hanya itu, AG juga disebut sempat meminta Mario Dandy untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik.

Hanya saja, Mario Danty tak menggubris permintaan AG.

Hingga akhirnya terjadilah insiden penganiayaan tersebut.

"Dari saksi saudari N yang menolong korban itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya dalam rangka pertolongan," ujar Ade Ary Syam.

"Supaya aliran darahnya tidak masuk ke hidung," tambahnya seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia menambahkan, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh tersangka Shane Lukas menggunakan ponsel Mario Dandy.

Baca juga: Punya Bukti Kekasih Mario Dandy Terlibat Penganiayaan David, Ayah Korban: Data Penguat Sudah Lengkap

Shane Buka Suara

Sementar itu, Shane Lukas mengatakan bahwa AG turut merekam penganiayaan yang terjadi pada David.

Pernyataan itu disampaikan Shane kepada pengacaranya, Happy Sihombing.

"Ada, jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Kepada Happy, Shane menyebut pacar Mario berinisial AG ikut merekam video aksi penganiayaan David.

"Pengakuan dia (Shane), si AG ikut merekam video," ungkap dia.

Ia pun mengungkap alasan kliennya merekam aksi penganiayaan oleh Mario terhadap David.

Baca juga: Pengakuan Terbaru, Shane Lukas Sebut AG Ikut Merekam Video Saat Mario Aniaya David

Happy mengatakan, ada relasi ketergantungan antara Shane dengan Mario.

"Dia sudah lama, sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy. Shane orang baik, menurut kami dia orang baik, dia penurut. Jadi ini yang akan kami telusuri," kata Happy.

Happy menuturkan, Shane dan Mario berteman baik dan kerap pergi bersama ke kafe. 

"Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy (Mario) ini dan juga ada katanya teman nongkrong di kafe-kafe," ujar dia.

Di sisi lain, ia mengklaim kliennya tidak mengetahui rencana jahat Mario untuk menganiaya David.

Happy mengungkapkan, Shane mulanya dihubungi berkali-kali oleh Mario yang mengajaknya untuk pergi.

Baca juga: Bukan AG, Polisi Menduga Perempuan Inisial APA yang Picu Mario Dandy Aniaya David, Berikut Perannya

"Menurut bapaknya itu dia dijemput oleh Dandy. Ditelepon sebelumnya, ditelepon berkali-kali, si Shane tidak mau, si Dandy (Mario0 langsung menjemput pakai Rubicon itu," kata Happy.

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka.
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Pada akhirnya, Shane tetap ikut Mario pergi dengan menumpangi mobil Jeep Rubicon.

Namun, menurut Happy, saat itu Shane tidak mengetahui jika Mario bakal menemui dan menganiaya David.

"Dia (Shane) sebenarnya pada saat di mobil dia pas dijemput, Dandy itu bilang kita ke Lebak Bulus. Ini kata orangtuanya ya sekali lagi. Di Lebak Bulus, eh tahu-tahunya di tengah jalan ke tempat yang lain," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bantah Kapolres, Shane Lukas Bongkar Kelakuan AG Pacar Mario Saat David Dianiaya Secara Brutal.

(TribunLombok/ TribunJakarta)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved