Berita Viral
Punya Bukti Kekasih Mario Dandy Terlibat Penganiayaan David, Ayah Korban: Data Penguat Sudah Lengkap
David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Kini, ayah David mengaku punya bukti keterlibatan kekasih Mario Dandy dalam kasus itu.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Jonathan Latumahina menyebutkan bahwa kekasih Mario Dandi Satriyo (20), AG (15), terlibat dalam penganiayaan terhadap David (17).
Perlu diketahui, Jonathan yang juga merupakan pengurus GP Ansor ini merupakan ayah dari David.
Ia mengaku memiliki bukti keterlibatan AGH terhadap kasus penganiayaan yang membuat putranya dirawat di rumah sakit.
Atas alasan itulah Jonathan tidak akan mengambil jalur damai, entah kepada Mario ataupun AGH.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter miliknya.
"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," cuitnya.
Dalam cuitan berikutnya, Jonathan menyinggung soal keterlibatan AGH.
"Data penguat keterlibatan AGH (red) sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tambahnya.
Perlu diketahui, AGH merupakan mantan kekasih David.
Penganiayaan ini diduga dipicu karena pengakuan AGH.
AGH disebut mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.
Mario Dandy kemudian tersulut emosi dan menganniaya David di kawasan Jakarta Selatan.
Saksi Baru Kasus Penganiayaan
Polisi memunculkan saksi baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap David (17).
Saksi baru kasus dugaan penganiayaan dimaksud itu adalah seorang perempuan inisial APA.
Polisi menduga, APA merupakan orang yang memicu Mario Dandy merencanakan pengeroyokan terhadap David.
Perlu diketahui, korban merupakan anak pengurus GP Ansor yang bernama Jonathan Latumahina.
Sementara Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat DJP bernama Rafael.
Penganiayaan itu diduga terjadi karena David memberikan perlakuan tidak baik kepada AG, kekasih Mario Dandy.
Awalnya, diduga AG yang memberitahu informasi tersebut kepada Mario.
Kini, polisi menduga bahwa APA yang membocorkan hal itu.
Saksi berinisial APA ini muncul saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Fakta baru mengenai perempuan inisial APA ini juga terungkap setelah polisi menyebut sosok N.
N adalah orang yang pertama kali menolong David saat tergeletak tak berdaya setelah dianiaya Mario.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengungkapkan hal ini.
Menurutnya, orang yang pertama kali menolong David adalah N, ibu dari teman korban.
Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Melebar
Dalam penjelasannya ke polisi, N mengaku AG atau AGH (15) pacar Mario, turut menolong David yang sudah tak berdaya.
N menyuruh AG mengangkat kepala David ke pangkuannya dengan tujuan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.
"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Jika ditarik ke belakang, keputusan Mario memukuli D bukan berasal dari gagasan tunggalnya.
Dikutip dari kompas.tv, menurut kepolisian, sosok APA lah yang memberi tahu informasi perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D terhadap kekasihnya.
Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan, informasi perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap AG bersumber dari seseorang ber inisial APA.
"APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ujar Ade, Jumat (24/2/2023).
Setelah mendengar informasi yang tidak mengenakkan dari APA, Mario lantas mengonfirmasi hal itu kepada saksi AG.
Setelah dibenarkan AG, Mario pun menghubungi D.
Sebelum kejadian, Mario menceritakan soal perlakuan D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane, tersangka lainnya dalam kasus David.
Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.
"Percikan api" itu pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban.
"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," Ade.
Tak hanya memanas-manis, Shane disebut polisi juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.
Baca juga: Video Mario Hajar David Putra GP Ansor Viral, Anak Eks Pejabat DJP: Enggak Takut Gua Anak Orang Mati
Shane merekam kekerasan itu menggunakan ponsel Mario.
Kronologis versi Wanita Inisial AG
Selain itu, kuasa hukum AG juga mengungkapkan kronologis versi mereka.
Dikutipp dari kompas.com, Mario Dandy Satrio (20) menjemput pacarnya, AG (15), di sekolah sebelum menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Jumat (24/2/2023).
"Tidak ada perencanaan ( penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.
AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.
Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.
Sebab, saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D. "Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali.
Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.
Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya D di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut Mangatta, AG terdiam mematung melihat pacarnya menganiaya D. AG tak menyangka bahwa Mario akan menganiaya korban.
"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.
Setelah korban tak berdaya, kata Mangatta, AG menghampiri dan memegang kepala korban, di saksikan pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian. Mangatta menepis isu miring yang menyebut AG saat itu berswafoto setelah korban dianiaya.
Baca juga: Dampak Kasus Penganiayaan David Putra Pengurus GP Ansor: Mario di-DO Kampus, Jabatan Rafael Dicopot
"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.
"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.
Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
(Kompas.tv/ Kompas.com/ TribunLombok/ Bangkapos.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasus David Munculkan Perempuan Inisial APA, Saksi Baru Pemicu Mario Dandy Lakukan Penganiayaan.
Bukan AG, Polisi Menduga Perempuan Inisial APA yang Picu Mario Dandy Aniaya David, Berikut Perannya |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Melebar |
![]() |
---|
Video Mario Hajar David Putra GP Ansor Viral, Anak Eks Pejabat DJP: Enggak Takut Gua Anak Orang Mati |
![]() |
---|
Dampak Kasus Penganiayaan David Putra Pengurus GP Ansor: Mario di-DO Kampus, Jabatan Rafael Dicopot |
![]() |
---|
Mario Dandy Satrio Dikeluarkan dari Kampus, Kemudian Ayahnya Dicopot dari Jabatan di DJP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.