Berita Lombok Utara

Dinas Pariwisata NTB Proyeksi Raup PAD Hingga Rp 235 Miliar dari Lahan Pemprov di Gili Trawangan

Pengelolaan lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan yang sebelumnya ditelantarkan investor tersebut merupakan salah satu kemajuan bagi daerah

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady menjelaskan proyeksi PAD dari usaha wisata di Gili Trawangan. Pengelolaan lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan yang sebelumnya ditelantarkan investor tersebut merupakan salah satu kemajuan bagi daerah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Dinas Pariwisata (Dispar) NTB memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) dari lahan pemerintah di Gili Trawangan dari semula Rp 190 juta meningkat menjadi Rp 235 miliar.

Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady mengatakan, lahan Pemprov NTB yang sebelumnya dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI) kini bisa dimaksimalkan.

Walaupun lahan itu kini kembali ke pangkuan Pemprov NTB, nantinya pengusaha yang sudah membangun di tanah tersebut tetap diberi kewenangan mengelola.

"Karena kita tahu sendiri, disana teman-teman, pelaku-pelaku industri pariwisata, ada hotel, caffe, ada macam-macam disana, dia tidak kita usir tetap mereka yang bekerja dan berusaha disitu, karena dia sudah mengeluarkan begitu banyak uang hingga bermiliaran untuk membangun."

"Cuman mereka memliki kewajiban membayar pajak kepada pemerintah," tutupnya.

Baca juga: Penyelam Amerika Serikat Tewas di Perairan Gili Trawangan, Jasadnya Ditemukan di Kedalaman 21 meter

Ditempat terpisah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Rahadian Soedjono menganggap pengelolaan lahan Pemprov NTB yang sebelumnya ditelantarkan investor tersebut merupakan salah satu kemajuan bagi daerah.

"Yang saya tangkap inu adalah kemajuan besar bagi daerah kita yang dulu melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga, tapu tidak signifikan PAD yang dihasilkan dari hasil kerjasama itu," imbuhnya.

Pengelolaannya pun dianggapnya menjadi satu keterbukaan, mengingat tanah yang sebelumnya dikelola PT GTI itu akan diperuntukkan untuk masyarakat.

"Pemerintah langsung menyewakan aset itu kepada masyarakat, nantinya masyarakat yang akan mengelola, artinya semua antara pemerintah dan masyarakat terjadi sinergitas," demikian Rahadian.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved