Berita Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Diperiksa Kejati NTB Soal Izin Tambang Pasir Besi, Sekda Juaini: Sudah Clear
Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy diperiksa Kejati NTB soal perannya saat memperoses perizinan tambang pasir besi
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait kasus dugaan korupsi di tambang pasir besi di Pringgabaya, Lombok Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H M Juaini Taofik mengatakan kehadiran Sukiman merupakan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
"Kita sebagai pejabat administrasi publik, rentan terhadap panggilan, itu sebagian dari tugas," ucapnya menjawab TribunLombok.com, Senin (20/2/2023).
Sekda menjelaskan, sebagai penyelenggara administrasi publik, persoalan yang beririsan dengan administrasi publik pasti ada unsur pemberian keterangannya.
"Bahkan pak bupati menjelaskan kepada kita di rapat kordinasi, posisinya dipanggil waktu itu dalam rangka sikap koperatifnya, pesannya, berikan keterangan, dokumen-dokumen sebagaimana yang dibutuhkan," tuturnya.
Baca juga: Kejati NTB Periksa Bupati Lombok Timur Hingga Sekda NTB di Kasus Tambang Pasir Besi Pringgabaya
Mengingat Sukiman saat itu posisinya sebagai saksi maka dimintai keterangan oleh Kejati NTB bagaimana perannya saat memperoses perizinan tambang pasir besi.
"Kalau soal proses perizinan sudah clear dan clean, yang menjadi persoalan bagaimana pada tataran pelaksanaan perizinan, kalau itu di luar kebijakan dan di luar kapasitas beliau," tegasnya.
Sekda juga menjelaskan, seperti yang disampaikan Bupati pada rapat kordinasi beberapa waktu lalu, materi pemeriksaan itu lebih kepada bagaimana keabsahan perizinan.
"Untuk itu, proses perizinan sudah dijelaskan oleh Pak bupati, persoalan ini di tahap pelaksanaan perizinan, kalau kebijakan itu ada tahap formulasi, ada tahap implementasi."
"Informasi yang kami terima ini kan di tahap implementasi kebijakan, bukan di tahap perizinan, itu juga sekarang bukan kewenangan kabupaten, perizinan pertambangan sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi," demikian Sekda.
(*)
Pelajar di Lombok Timur Hindari Tabrakan dengan Truk, Motor Nyungsep ke Sungai |
![]() |
---|
Wabup Lombok Timur Minta Puskesmas dan Desa Aktif Dukung Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.