Berita Viral

Viral Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio, Pelaku Sudah Dipulangkan, Korban: Proses Hukum Lanjut

Aksi arogan sopir Fortuner rusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan viral. Pelaku sudah dipulangkan polisi, korban ingin proses hukum tetap jalan

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews
Viral sopir Fortuner arogan dan ngamuk rusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Aksi arogan sopir Fortuner rusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan viral. Pelaku sudah dipulangkan polisi, korban ingin proses hukum tetap jalan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi arogan seoarang sopir Fortuner di daerah Senopati, Jakarta Selatan tengah menjadi sorotan dan viral.

Bagaimana tidak, sopir Fortuner itu berlagak seperti koboi di Jakarta Selatan.

Sopir Fortuner itu juga telah merusak sebuah mobil Brio.

Kini, sang pelaku disebut telah mendatangi Kantor Polisi Resor Metro Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) malam.

Aparat kepolisian kemudian meminta keterangan sementara dari si pelaku.

Setelah selesai memberi keterangan, sopir Fortuner itu diperbolehkan pulang.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, sopir Fortuner itu telah kooperatif saat dimintai keterangan.

"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam seperti dikutip dari TribunJakarta.

Buktinya, pelaku pengerusakan datang sendiri ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Sementara itu, pihak korban mengatakan bahwa ia tetap ingin melanjutkan proses hukum kepada pelaku.

Perlu diketahui, pihak korban bernama Ari Widianto (39).

Ia merupakan pemilik Honda Brio kuning yang menjadi korban pengrusakan mobil oleh pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR (24) di Senopati, Jakarta Selatan.

Bahkan korban berharap agar pelaku pengerusakan itu bisa langsung ditahan.

Baca juga: LAGI! Pengemudi Fortuner Bersikap Arogan Viral di Internet, Bawa Senpi Mainan dan Samurai

Kuasa hukum Ari Widianto, Manda Berinandus mengatakan bahwa permintaan itu sudah kliennya ajukan pada saat proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) malam kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved