Berita Bima
Pemerintah Kota Bima Tetapkan KLB Demam Berdarah Setelah Kasus Meningkat Empat Kali Lipat
Penetapan status KLB menyusul tingginya temuan kasus DBD selama dua bulan terakhir, yakni Januari dan Februari 2023.
|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Ilustrasi
Nyamuk demam berdarah. Pemerintah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah di daerah tersebut.
Selain itu, program fogging atau pengasapan akan digencarkan di daerah temuan kasus DBD, termasuk wilayah sekitar yang berpotensi muncul wabah penyakit tersebut.
"Dimana ada penderita di situ kita fogging, tapi SOP tetap harus bebas jentik 95 persen dulu," jelasnya.
Syarifuddin menegaskan, nyamuk Aedes Aegypti sebagai penular demam berdarah, akan punah dengan sendiri jika tempat bertelur tidak ada.
"Makanya, langkah yang paling efektif memberantas penyakit ini adalah masyarakat harus memastikan tidak ada titik genangan air di tengah permukiman," demikian Syarifuddin. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
demam berdarah bima
Demam Berdarah
Pemerintah Kota Bima
Syarifuddin
Kejadian Luar Biasa
dinas kesehatan
Baca Juga
Kota Bima Ditetapkan 4 Dapil, Rasanae Timur dan Raba Dapat Alokasi Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
Pasien Meninggal Demam Berdarah di Bima Bertambah Jadi 10 Orang, Pemkab: Persentasenya Menurun |
![]() |
---|
Sempat Melonjak, Tren Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Bima Alami Penurunan |
![]() |
---|
Meski Tingkat Kematian Akibat Demam Berdarah Naik, Pemkab Bima Belum Tetapkan Status KLB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.