Berita Bima

Pemerintah Kota Bima Tetapkan KLB Demam Berdarah Setelah Kasus Meningkat Empat Kali Lipat

Penetapan status KLB menyusul tingginya temuan kasus DBD selama dua bulan terakhir, yakni Januari dan Februari 2023.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Ilustrasi
Nyamuk demam berdarah. Pemerintah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah di daerah tersebut. 

Selain itu, program fogging atau pengasapan akan digencarkan di daerah temuan kasus DBD, termasuk wilayah sekitar yang berpotensi muncul wabah penyakit tersebut.

"Dimana ada penderita di situ kita fogging, tapi SOP tetap harus bebas jentik 95 persen dulu," jelasnya.

Syarifuddin menegaskan, nyamuk Aedes Aegypti sebagai penular demam berdarah, akan punah dengan sendiri jika tempat bertelur tidak ada.

"Makanya, langkah yang paling efektif memberantas penyakit ini adalah masyarakat harus memastikan tidak ada titik genangan air di tengah permukiman," demikian Syarifuddin. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved