Berita Lombok Utara
RTRW di Lombok Utara Belum Tuntas Puluhan Tahun, Dewan Dorong Percepatan Pembahasan
Pemda KLU belum menemukan titik pas untuk konsentrasi, apakah itu pada bidang industri, pertanian, hingga wisata dalam penyusunan RTRW
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sampai saat ini masih belum tuntas.
Wakil Ketua 1 DPRD KLU, H. Burhan M Nur, SH mengatakan, RTRW penting demi optimalnya program pembangunan jangka panjang daerah.
"RTRW menjadi PR kita di KLU, sampai saat ini, saya ingat priode pertama 2011 hampir 12 tahun belum ada keputusan DPR tentang RTRW," ucap Burhan setelah di konfirmasi TribunLombok.com, Kamis (9/2/2023).
RTRW pada rencana pembangunan maupun investasi seharusnya menjadi prioritas.
Dikatakannya, pentingnya RTRW ini terlihat dari penempatan wilayah strategis yang nantinya akan di kelola Pemda, misal wilayah pengembangan wisata, industri hingga pertanian.
Baca juga: Atasi Permasalahan Tanah, Pemkab Lombok Utara Jalankan Program Gempatas
Burhan mengakui saat ini yang menjadi kesulitan Pemda KLU adalah terkait pembahasan RTRW.
Terlebih pasca gempa 2018 lalu yang memaksa Pemda harus membangun kembali dari nol.
Pihaknya tetap akan mendorong terealisasinya peraturan RTRW.
Sehingga pembangunan di Lombok Utara bisa sesuai dengan kaidah pembangunan dengan mengedepankan perencanaan matang.
Burhan menjelaskan alasan belum berjalannya pembahasan RTRW di KLU.
Salah satunya karena Pemda KLU belum menemukan titik pas untuk konsentrasi, apakah itu pada bidang industri, pertanian, hingga wisata.
"Seperti contoh, awalnya kita berharap Tanjung sampai dengan Kecamatan Gangga, tetapi ternyata titik pas pembicaraannya Pemda justru memutuskan untuk membangun kantor di sini (Tanjung), jadi pertimbangannya adalah memang kalau kita menunggu RTRW tuntas, kapan kita mulai membangun," terangnya.
Namun dia tetap berharap keseriusan semua pihak dalam pembahasan lanjutanengenai RTRW KLU.
"Kta harapkan kepada Pemda dan Eksekutif mari kita mulai fokuskan kembali untuk menuntaskan RTRW kita yang sudah puluhan tertunda ini," tutupnya.
(*)
WNA India Ditemukan Meninggal di Gili Trawangan, Awalnya Kejang di Depan Kamar Hotel |
![]() |
---|
Kronologi Kades di Lombok Utara Bubarkan Aktivitas Cafe Tuak Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kades Sukadana Tutup Kafe Tuak yang Meresahkan Warga dan Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Kunjungi Lombok Utara: Bertemu Mahasiswa KKN, Sambangi Pusat Pemulihan Gempa |
![]() |
---|
PDAM Lombok Utara dan PT TCN Didenda Rp12 Miliar Atas Kasus Persekongkolan Tender Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.