Berita Lombok Utara

RTRW di Lombok Utara Belum Tuntas Puluhan Tahun, Dewan Dorong Percepatan Pembahasan

Pemda KLU belum menemukan titik pas untuk konsentrasi, apakah itu pada bidang industri, pertanian, hingga wisata dalam penyusunan RTRW

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Wakil Ketua 1 DPRD KLU, H. Burhan M Nur. Pemda KLU belum menemukan titik pas untuk konsentrasi, apakah itu pada bidang industri, pertanian, hingga wisata mengenai RTRW. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sampai saat ini masih belum tuntas.

Wakil Ketua 1 DPRD KLU, H. Burhan M Nur, SH mengatakan, RTRW penting demi optimalnya program pembangunan jangka panjang daerah.

"RTRW menjadi PR kita di KLU, sampai saat ini, saya ingat priode pertama 2011 hampir 12 tahun belum ada keputusan DPR tentang RTRW," ucap Burhan setelah di konfirmasi TribunLombok.com, Kamis (9/2/2023).

RTRW pada rencana pembangunan maupun investasi seharusnya menjadi prioritas.

Dikatakannya, pentingnya RTRW ini terlihat dari penempatan wilayah strategis yang nantinya akan di kelola Pemda, misal wilayah pengembangan wisata, industri hingga pertanian.

Baca juga: Atasi Permasalahan Tanah, Pemkab Lombok Utara Jalankan Program Gempatas

Burhan mengakui saat ini yang menjadi kesulitan Pemda KLU adalah terkait pembahasan RTRW.

Terlebih pasca gempa 2018 lalu yang memaksa Pemda harus membangun kembali dari nol.

Pihaknya tetap akan mendorong terealisasinya peraturan RTRW.

Sehingga pembangunan di Lombok Utara bisa sesuai dengan kaidah pembangunan dengan mengedepankan perencanaan matang.

Burhan menjelaskan alasan belum berjalannya pembahasan RTRW di KLU.

Salah satunya karena Pemda KLU belum menemukan titik pas untuk konsentrasi, apakah itu pada bidang industri, pertanian, hingga wisata.

"Seperti contoh, awalnya kita berharap Tanjung sampai dengan Kecamatan Gangga, tetapi ternyata titik pas pembicaraannya Pemda justru memutuskan untuk membangun kantor di sini (Tanjung), jadi pertimbangannya adalah memang kalau kita menunggu RTRW tuntas, kapan kita mulai membangun," terangnya.

Namun dia tetap berharap keseriusan semua pihak dalam pembahasan lanjutanengenai RTRW KLU.

"Kta harapkan kepada Pemda dan Eksekutif mari kita mulai fokuskan kembali untuk menuntaskan RTRW kita yang sudah puluhan tertunda ini," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved