Wanita di Jambi Cabuli 11 Anak: Modus Rental PS, Paksa Korban Lihat Pelaku dan Suami Berhubungan
Saat para korban sedang asik bermain Playstation, wanita di Jambi menutup rumahnya dan memaksa 11 anak di bawah umur menuruti hasratnya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang wanita di Jambi menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, pelaku diketahui melakukan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur.
Kini, kasus pencabulan tersebut telah ditangani oleh Polda Jambi.
Mereka bahkan sudah menetapkan sang wanita muda sebagai tersangka.
Terungkap bahwa pelaku adalah wanita berusia 25 tahun dan berinisial NT.
Dugaan pelecehan itu ia lakukan di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa angkat bicara mengenai kasus pencabulan ini.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23) seperti dikutip dari TribunJambi.
Selain itu, ketua RT tempat tinggal pelaku, Hilmi, juga memberikan komentarnya.
Ia menceritakan detik-detik pelaku diamankan oleh pihak berwajib.
Menurutnya, NT ditangkap ketika berada di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah.
Penangkapan itu, lanjut Hilmi, terjadi pada malam hari.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah,"ujarnya.
Baca juga: Pria di Kota Mataram Cabuli 2 Anak Tetangganya, Berkilah dengan Alasan Kesepian Jadi Perjaka Tua
PPA Provinsi Jambi Lakukan Pendampingan
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.
"Miris sekali, prihatin ibu melihatnya ada di Kota Jambi kita tercinta ini, sampai sejauh itu gitu loh. Aduh, kita para pendamping pada menarik nafas panjang," kata Asi Noprini, Sabtu (4/2/2023).
PPA Provinsi Jambi mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami kerusakan mental di kemudian.
"Takutnya nanti berdampak negatif ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang enggak tidur karena disuruh melakukan hal yang tidak wajar ya. Namun ada sebagian ada yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma," terangnya.
Dari pendampingan pihaknya, para anak itu mengalami syok. Atas koordinasi pihaknya bersama Polda Jambi, kasus ini terus secara bersama-sama didampingi dan ditelusuri lebih dalam.
"Tadi malam Pak Dir langsung yang bicara, kita berdampingan dengan kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapor dengan didampingi langsung oleh sejumlah orantu korban.
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki rental Playstation di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
Baca juga: Kronologi 3 Bocah SD Cabuli Anak TK Usia 6 Tahun di Mojokerto, Diduga Sudah Dilakukan Hingga 5 Kali
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tutup Effendi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Cara Wanita Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Paksa Anak Intip Dia Berhubungan badan.
(TribunJambi)
Kronologi 3 Bocah SD Cabuli Anak TK Usia 6 Tahun di Mojokerto, Diduga Sudah Dilakukan Hingga 5 Kali |
![]() |
---|
Kasus Herry Wirawan: Cabuli 13 Santri di Beberapa Tempat Selama 5 Tahun, Ada yang Sudah Melahirkan |
![]() |
---|
Seorang Kakek Usia 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Disabilitas di Kota Bima |
![]() |
---|
Guru Agama di Mataram Cabuli Muridnya, Dilakukan Sejak Korban Kelas 5 hingga 6 SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.