Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya Gelar Residensi dan Seminar di Lombok

Dibahas 3 topik utama, Hospital by Law di RSUD Lombok Tengah, Perancangan Kontrak, dan remunerasi tenaga kesehatan di RSUD Lombok Tengah

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan angkatan 20 Universitas Hang Tuah Surabaya menggelar dua kegiatan strategis di Pulau Lombok. Kegiatan pertama yakni residensi dan kedua seminar hukum nasional. Dibahas 3 topik utama, Hospital by Law di RSUD Lombok Tengah, Perancangan Kontrak, dan remunerasi tenaga kesehatan di RSUD Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan angkatan 20 Universitas Hang Tuah Surabaya menggelar dua kegiatan strategis di Pulau Lombok. Kegiatan pertama yakni residensi dan kedua seminar hukum nasional.

Kegiatan ini buah dari kerjasama antara Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah Surabaya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah.

Dua kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Dr. Chomariyah, S.H., M.H, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Hang Tuah Prof. Dr. Choirul Huda, S.H., M.H. C.M.C, Ketua Angkatan/Ketua IDI Wilayah NTB Dr. dr. Rohadi Sp.BS, Subsp.N-Onk (K), dan Direktur RSUD Praya Lombok Tengah yang juga Ketua IDI Lombok Tengah dr. Mamang Bagiansyah, Sp.PD.

Bertindak selaku Ketua Panitia Kegiatan adalah dr. Ahmad Fadhli Bustomi, M. Biomed., Sp.OG dan Sekretaris panitia dr. Amy Shientiarizki dan dr. Liya Maulidianti.

Baca juga: RSUD Provinsi NTB Naik Kelas Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas A

Residensi

Sekretaris Panitia yang juga Sekretaris II IDI Wilayah NTB dr. Liya Maulidianti yang dikonfirmasi TribunLombok pada Minggu (5/2/2023) memaparkan bahwa kegiatan residensi dipusatkan di RSUD Praya Lombok Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (3/2/2023) lalu.

"Kegiatan ini spesifik menyasar mahasiswa, didampingi oleh para dekan, ketua program studi. Di sana pembahasan ihwal apa saja masalah yang perlu diangkat," jelasnya.

Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surayabaya itu secara eksplisit menuturkan terdapat tiga topik utama yang dibahas dalam kegiatan residensi tersebut.

Yang pertama adalah Hospital by Law di RSUD Lombok Tengah, kedua Perancangan Kontrak, dan terakhir remunerasi tenaga kesehatan di RSUD Lombok Tengah.

Kegiatan residensi ini, kata dr. Liya sebagai bentuk aktualisasi dan upaya peningkatan pemahaman langsung mahasiswa di lapangan.

"Jadi kita ingin menggali ilmu lebih dalam secara langsung ke rumah sakit setempat," terangnya.

Seminar Nasional

Sementara itu, kegiatan kedua yakni seminar nasional hukum kesehatan dilaksanakan pada Sabtu (4/2/2023) kamarin. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, baik secara daring maupun luring dengan peserta dari seluruh Indonesia. Adapun kegiatan secara luring dihelat di Hotel Aruna Senggigi Lombok Barat

Kegiatan ini wujud kerjasama dengan banyak banyak organisasi profesi lain, seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan lain-lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved