Dua Polisi Jadi Saksi Utama Pembakaran Hotel PT Temada Pumas Abadi di Lombok Timur

Polres Lombok Timur melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pembakaran hotel PT Temada Pumas Abadi di Dusun Kapiantan, Dese Sriwe, Lombok Timur.

HUMAS POLRES LOMBOK TIMUR
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono bersama otoritas lain saat turun langsung ke hotel PT TPA yang dibakar massa, di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Rabu (1/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur melakukan pemeriksaan 7 saksi atas pembakaran hotel PT Temada Pumas Abadi di Dusun Kapiantan, Dese Sriwe, Lombok Timur.

Dari 7 orang saksi yang dipanggil Polres Lombok Timur, dua diantaranya merupakan anggota kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (3/2/2023).

Dikatakan Kapolres, dari kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah preventif.

Caranya yakni, Polres Lombok Timur melakukan koordinasi dengan stakeholder, forkopimda, pihak hotel, tokoh agama, dan juga masyarakat setempat.

Baca juga: Program Jumat Curhat Polres Lombok Timur Ditandai Pembagian 300 Nasi Kotak untuk Masyarakat

Ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus sebagai upaya mencari solusi terhadap akar permasalahan yang terjadi.

"Untuk mencagah kejadian yang sama kepolisan baik pihak Polda dan Polres telah melakukan pengamanan secara fisik dengan menerjunkan Satu Satuan Tingkat Pleton (SSTP) Pasukan ke Tempat Kejadian Perkara," ucap Kapolres.

Sampai dengan saat ini, pengamanan yang dilakukan Polres Lombok Timur masih terus di lakukan di Temoat Kejadian Perkara (TKP).

"Dikarenakan memang penegakan hukum sedang dilaksanakan dan sedang dalam proses penyelidikan berjalan, utamanya penyelidikan yang di lakukan dari hasil keterangan para saksi yang terlibat," katanya.

Sedangkan untuk motif pengerusakan sendiri, dikatakan Kapolres masih belm bisa dipastikan, dikarenakan pendalaman kasus masih berjalan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved