Berita Kota Bima
Pemerintah Kota Bima Akan Tetapkan Status KLB Demam Berdarah
Pemerintah Kota Bima akan menetapkan status demam berdarah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima akan menetapkan status demam berdarah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Saat ini kami sedang menyusun telaah staf untuk penetapan status KLB demam berdarah," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Ahmad.
Ahmad mengaku, dalam breafing bersama Kementerian Kesehatan beberapa hari lalu, karena angka penyebaran demam berdarah sangat tinggi.
Apalagi angka kematian juga tinggi, di kota dan Kabupaten Bima sehingga menjadi atensi kementerian.
Baca juga: Pemerintah Kota Bima Sebut Gaji Honorer di Bawah UMK Tidak Melanggar Aturan
Jika dibandingkan dengan daerah lain di NTB pun, kasus demam berdarah hanya ada di kota dan Kabu Bima.
Jika status KLB ditetapkan, maka akan dilakukan fooging massal, gerakan PSM secara menyeluruh dan itu semua berimplikasi pada penambahan anggaran.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan sistem kewaspadaan dini.
"Mau tidak mau, suka tidak suka harus kita lakukan," tegasnya.
Baca juga: Demam Berdarah di Bima Terus Mewabah, Tingkat Kematian Naik 7,78 Persen
Data terakhir yang dirilis Dikes Kota Bima, jumlah kasus positif sebanyak 94 pasien dan 4 orang meninggal dunia.
Data ini dikeluarkan pada Jumat (27/1/2023), sementara data terbaru belum dikeluarkan oleh Dikes Kota Bima.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.