Berita Bima

Warga Negara Jepang yang Terdampar di Teluk Bima Ternyata Hendak ke Labuan Bajo 

Kantor Imigrasi Bima mengonfirmasi keberadaan 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, yang terdampar di Teluk Bima. 

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK HUMAS IMIGRASI BIMA
Warga Negara Jepang yang Terdampar di Teluk Bima Ternyata Hendak ke Labuan Bajo  - Proses pemeriksaan dan pengawasan 3 warga negara Jepang oleh tim dari Kantor Imigrasi Bima, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 22.00 WITA. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kantor Imigrasi Bima mengonfirmasi keberadaan 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, yang terdampar di Teluk Bima.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, M Usman kepada TribunLombok.com menyampaikan, Kasubsi TI-Inteldakim dan 3 Staf telah lakukan pengawasan terhadap 3 Warga Negara Jepang tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, tiga WN Jepang tersebut menggunakan Perahu Kano dari Lombok pada tanggal 21 Januari 2023 untuk memulai perjalanan menuju Labuan Bajo.

Petugas laksanakan pemeriksaan di Kantor Desa Sampungu, didampingi oleh Polsek Soromandi, Pihak Desa Sampungu serta warga setempat pada pukul 22.00 WITA.

Baca juga: 3 Warga Jepang Terdampar di Teluk Bima Bersama Kanonya

Usman menjelaskan, Sabtu (28/1/2023) ketiganya berangkat pagi dari pulau Satonda untuk mendayung perahu Kano.

Pada saat malam hari, mereka memutuskan untuk beristirahat untuk memulihkan tenaga di desa Sampungu.

Warga negara Jepang tersebut, melakukan aktifitas kano di Indonesia, dikarenakan saat ini di Jepang sedang musim dingin.

Sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan menggunakan perahu Kano. 

Baca juga: KKN Unram Kenalkan Penanaman Sayur Sistem Hidroponik dan Pupuk Cair di Desa Menggala

Mereka menggunakan Visa On Arrival, yang diterbitkan dari Denpasar pada tanggal 12 Januari 2023 yang habis pada tanggal 10 Februari 2023. 

"Rencananya, sesampainya di Labuan Bajo mereka menggunakan Kapal ferry untuk melanjutkan perjalanan ke Bali dan kemudian Pulang ke Jepang pada 10 Februari pukul 16.25 menggunakan Malaysia Airlines," beber Usman.

Pemeriksaan dan pendalaman terhadap 3 warga negara, telah Jepang telah dilaksanakan sesuai prosedur.

"Warga negara Jepang tersebut sudah memiliki izin tinggal yang sesuai, serta tidak melanggar undang-undang keimigrasian," pungkas Usman.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved