Pengemudi Audi Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Ditangkap, Kini Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka

Kapolres Cianjur belum mengungkap materi pemeriksaan pengemudi mobil Audi pelaku tabrak lari Selvi

Kolase Tribunnews
Kolase foto Selvi mahasiswi Unsur Selvi Amalia Nuraeni dan olah TKP tabrak lari. Kapolres Cianjur belum mengungkap materi pemeriksaan pengemudi mobil Audi pelaku tabrak lari Selvi. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Polres Cianjur kini sedang memeriksa Pengemudi mobil Audi yang sudah menjadi tersangka tabrak lari mahasiswi Unsur Selvi Amalia Nuraeni.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkap pemeriksaan tersangka tabrak lari Selvi diperiksa Minggu (29/1/2023).

"Sedang dimintai keterangan," kata Doni seperti dikutip dari Tribunnews.

Doni belum mengungkap materi pemeriksaan pengemudi mobil Audi dimaksud.

"Nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," pungkasnya.

Demikian juga dengan kelanjutan pemeriksaan mengenai penahanan pelaku tabrak lari iring-iringan Polri tersebut.

Baca juga: Penumpang Audi A8 Hitam yang Diduga Tabrak Selvi Ternyata Istri Perwira Polisi, Berikut Pengakuannya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya mengatakan mobil yang dikemudikan tersangka tidak termasuk rombongan iring-iringan polisi dan menggunakan nomor kendaraan palsu.

"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu. Sedan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," terangnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan, memeriksa beberapa saksi dan memantau rekaman CCTV.

"Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan saintifik investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan," paparnya.

Plat kendaraan yang palsu juga membuat proses penyelidikan sedikit terhambat.

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu yang digunakan ini juga akhirnya menjadi kendala, dalam hal pendalam penyelidikan sehingga memakan waktu. Tapi Alhamdullilah bisa diungkap semuanya," sambungnya.

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur Selvi meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat (20/1/2023) siang.

Sebelumnya, ada empat kendaraan yang dicurigai menabrak korban hingga meninggal yakni kendaraan patroli lalu lintas, kemudian Fortuner, Audi hitam, dan angkutan umum (angkot).

Bantahan Pengacara Korban

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved