Rabu, 3 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan Rumah Dinas Berperan sebagai Penunjuk Arah

Eks Wali Kota Blitar Samanhudi disebut bersekongkol dengan para pelaku perampokan kala sama-sama menjalani masa pidana di Lapas

Tayang:
(TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)
Kolase foto Eks Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan pelaku perampokan tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim. Eks Wali Kota Blitar Samanhudi disebut bersekongkol dengan para pelaku perampokan kala sama-sama menjalani masa pidana di Lapas. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar 12 Desember 2023 ternyata melibatkan M Samanhudi Anwar.

Samanhudi merupakan eks Wali Kota Blitar yang baru keluar dari Lapas 10 Oktober 2022 atas kasus suap yang menjeratnya tahun 2018 lalu.

Kapolda Jawa Timur Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkap peran Samanhudi dalam perampokan yang disertai penyekapan itu.

"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," ungkapnya, Jumat (27/1/2023) dikutip dari Tribunnews.

Polisi menangkap Samanhudi di kawasan pusat olahraga Kota Blitar Jumat (27/1/2023).

Toni menambahkan, Samanhudi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Korban Sempat Bertahan Tapi Takut Ketika Pelaku Ancam Istri

Samanhudi disebut bersekongkol dengan para pelaku lainnya kala sama-sama menjalani masa pidana di Lapas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama," urai Toni.

Komplotan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar sebelumnya berjumlah lima orang.

Mereka mengambil uang tunai Rp730 juta hingga perhiasan.

Tiga tersangka yang telah ditangkap yakni Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).

Aksi perampokan ini terungkap sebulan setelah para pelaku melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022).

Dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mujiadi menjadi tersangka dengan pembagian uang terbanyak.

Hal ini dilakukan karena Mujiadi merupakan otak perampokan dan pemimpin komplotan.

Mujiadi mendapat bagian paling besar sebagai komisi atas perannya yang merancang perampokan hingga menyiapkan pakaian dan mobil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved