Berita Mataram

Cara Pemkot Mataram Turunkan Angka Kemiskinan Tahun 2023: Beri Warga Kelonggaran Menjalankan Usaha

kelonggaran masyarakat Kota Mataramdalam menjalankan usahanya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/Laelatunni'am
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana saat ditemui di Kantor DPRD Kota Mataram beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram optimis dalam upaya menurunkan angka kemiskinan tahun 2023.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menyebut akan terus mengupayakan penurunan angka kemiskinan.

Saat ini angka kemiskinan di Kota Mataram turun 0,02 persen dari tahun 2021 lalu.

Meskipun angka capaian tidak begitu besar, kata Mohan, setidaknya angka kemiskinan bergerak turun.

"Bertahap, kita upayakan," ucapnya Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Pemprov NTB Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Program Pengentasan Kemiskinan Tahun 2023

Penurunan angka kemiskinan menurut Mohan tidak hanya dilihat dari angka statistik saja akan tetapi juga harus sesuai realita.

Disinggung upaya apa yang dilakukan pemerintah dalam menurunkan kemiskinan kota, Mohan menjelaskan bahwa pemerintah memberi kelonggaran masyarakat dalam menjalankan usahanya.

Selain itu pemerintah juga mendorong masyarakat dapat menjadi UMKM yang berdaya.

Gebyar UMKM terus dilancarkan pemerintah Kota Mataram dalam mengenalkan produk andalan warga.

Investasi di Kota Mataram juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Tentu hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Mataram.

Asisten II Setda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyebut angka kemiskinan ini memang masih masih lamban.

"Penurunan kemiskinan adalah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan," urainya.

Terlebih instruksi presiden, kemiskinan di daerah harus bisa diputuskan pada tahun 2024 mendatang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved