Ibadah Haji 2023
Kemenag NTB Ungkap Alasan di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023
Saat ini, pemerintah masih terus melakukan negosiasi, untuk harga paket layanan haji
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Zamroni Aziz menjelaskan rencana kenaikan biaya haji 2023.
Dia menegaskan bahwa usulan kenaikan ongkos layanan jemaah haji sebesar 69,2 juta merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan lebih maksimal.
“Layanan haji itu terkoreksi oleh naiknya harga transportasi hingga akomodasi,” kata Zamroni Aziz saat dihubungi TribunLombok.com, Senin (23/1/2023).
Dia menjelaskan, sesuai informasi dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, yang disebut layanan haji atau paket layanan haji itu adalah layanan masyair.
Layanan selama masyair adalah layanan selama jemaah tinggal di atau wukuf di Arofah kemudian ke Musdalifah, kemudian mereka mabit di mina.
Baca juga: Rektor UIN Mataram Masnun Tahir Nilai Biaya Haji 2023 Logis dan Realistis, Apa Alasannya?

“4 hari itu yang disebut paket layanan haji yang tahun lalu harganya 5.656,87 riyal, atau sekitar Rp 22 juta,” jelas Zamroni.
Saat ini, pemerintah masih terus melakukan negosiasi, untuk harga paket layanan.
“Jadi 4.632,87 riyal atau sekitar Rp 18,9 juta atau sekitar Rp 19 juta, dari Rp 22 juta,” kata dia.
Kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas justru tidak terpengaruh oleh biaya layanan haji di Arab Saudi.
"Jadi skema usulan yang ada itu, enggak terpengaruh biaya transportasi hingga akomodasi jemaah haji. Tapi, ada komponen lain yang meningkat,” tutur Zamroni
Menurutnya, hal ini perlu diwaspadai terkait harga tiket pesawat yang terpengaruh kurs dollar dan itu sedang tinggi-tingginya.
“Bahkan, pemerintah juga harus jaga-jaga dengan harga avtur yang kini naik turun," paparnya.
Zamroni menegaskan bahwa asumsi perhitungan yang dipergunakan Kemenag RI, merujuk pada kurs dolar AS yang berlaku saat ini.