Venna Melinda Korban KDRT

Geram Ajakan Berhubungan Ditolak, Ferry Irawan Disebut Ancam Sebar Link Dosa Jariyah Venna Melinda

Venna Melinda menyebut Ferry Irawan ancam sebar link dosa jariyah ibu Verrel Bramasta. Hal itu Ferry Irawan lakukan saat ajakan berhubungan ditolak.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
YouTube/VennaMelindaChannel dan TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Venna Melinda (kiri) dan Ferry Irawan (kanan). Venna Melinda menyebut Ferry Irawan ancam sebar link dosa jariyah ibu Verrel Bramasta. Hal itu Ferry Irawan lakukan saat ajakan berhubungan ditolak. 

AKBP Hendra kemudian mengungkapkan luka yang dialami oleh korban.

Menurutnya, terdapat luka di bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda

Korban sendiri juga telah melakukan visum di salah satu rumah sakit. 

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

"Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," tambahnya seperti dikutip dari TribunJatim.

Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Diterpa Kasus KDRT, Ibu Verrel Bramasta Cedera di Hidung

Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru, yang melihat kejadian tersebut. Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya. 

Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah. Ia mengungkapkan, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat. 

"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya. 

Di singgung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda. 

Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023). Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali. 

Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik. Ia mengatakan, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu belakangan. 

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.

Venna Melinda pertama kali melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polres Kediri Kota.

Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda itu kemudian dilimpahkan ke pihak Polda Jatim.

"Saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto seperti dikutip dari YouTube TribunJatim.

Totok membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan Venna Melinda adalah dugaan KDRT.

Selain itu, ia juga membenarkan bahwa pihak terlapor merupakan suami Venna Melinda, Ferry Irawan.

Menurut Totok, dugaan KDRT itu terjadi pada hari Minggu (8/1/2023) pagi.

"Di hotel di Kediri Kota," imbuhnya.

Totok belum bisa mengungkapkan luka yang dialami Venna Melinda.

Menurutnya, pihak Polda Jatim masih memeriksa hal tersebut.

Kini, Polda Jatim masih fokus memeriksa terduga korban.

(TribunLombok/ TribunJatim)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved