Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda, Polisi Temukan Unsur Kekerasan Fisik dan Psikis

Usai ditetapkan tersangka KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan akan dipanggil untuk diperiksa

Instagram
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah hari ini Senin (7/3/2022). Usai ditetapkan tersangka KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan akan dipanggil untuk diperiksa. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda.

Pasangan suami istri ini sebelumnya menjalani proses hukum di Polda Jawa Timur.

Usai ditetapkan tersangka, Ferry Irawan akan dipanggil untuk diperiksa.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut, Ferry Irawan dijerat dengan pasal 44 dan pasal 45 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Ada unsur kekerasan fisik dan psikis," ucapnya, Kamis (12/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Sebelum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi hingga melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri. 

Baca Selanjutnya: Venna melinda blak blakan cara ferry irawan melakukan kdrt saya ditindih dan dikunci

Venna Melinda memperagakan cara kekerasan yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Kronologi KDRT

Dikutip dari Tribunnews, Venna diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Venna datang ke Polda Jatim ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris melanjutkan pemeriksaan sebagai korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023).

Ini adalah kemunculan pertama Venna Melinda ke publik seusai jadi korban KDRT Ferry Irawan.

Venna juga ditemani adik kandung bernama Reza Mahastra, dan anak kedua, Athalla Naufal.

Mengenakan hijab warna cream, berpakaian batik warna hitam dan berkacamata hitam. Venna tampak berupaya tegar saat memberikan pernyataan di depan Ruang Penyidik Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Venna Melinda mengatakan, KDRT yang dialaminya pada Minggu (8/1/2023) bukan perbuatan KDRT yang dialaminya pertama kali.

Kurun waktu tiga bulan terakhir, dirinya sudah beberapa kali mendapatkan perlakuan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved