30 Ribu Peserta Ramaikan Deklarasi Damai Kerukunan Umat Beragama di NTB
Kanwil Kemenag NTB menggelar Deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (14/1/2023). Acara ini diikuti ribuan massa.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
"Hubungan Kapolres Kabupaten/Kota, termasuk TNI/Polri komit bersama sama membina umat, membina kerukukan, supaya NTB ini aman, nyaman seperti yang kita inginkan," jelasnya.
"Hari ini kita buktikan bahwa keragaman itu indah, hari ini kita buktikan bahwa ketika kita beda, kita indah. Jangan paksakan sesuatu yang beda untuk sama, juga jangan paksakan sesuatu yang sama untuk berbeda," sambungnya.
Selepas sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Kerukunan Umat Bergama yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI NTB Syaiful Muslim.
Isi lengkap deklarasi:
Kami tokoh lintas agama, pemuda lintas agama, dan ASN Kementerian Agama. Dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 77 tahun 2023, menyatakan untuk:
1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar, bangsa Indonesia.
2. Mengukuhkan gerakan moderasi bergama, untuk seluruh umat beragama, guna mewujudkan kehidupan sosial, yang rukun dan harmonis.
3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial, akibat polarisasi politik.
4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye, atau tempat aktivitas politik praktis, sebagaimana larangan yang tertuang dalam UU Pemilu.
(*)
Deklarasi Kerukunan Umat Beragama
Kemenag NTB
Kakanwil Kemenag NTB
Zamroni Aziz
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB
Ribuan Warga NTB Ikuti Doa Lintas Agama, Perkuat Persatuan Ditengah Gejolak Global |
![]() |
---|
Semarak Peringatan HUT RI, BAZNAS Dukung Penuh Jalan Sehat Kerukunan Kemenag NTB |
![]() |
---|
Jemaah Haji NTB Wafat Dapat Asuransi Rp56 Juta: Cek Syarat, Ketentuan, dan Cara Klaimnya |
![]() |
---|
Kemenag Ancam Pulangkan Petugas Haji Jika Tidak Melayani Jemaah |
![]() |
---|
Klarifikasi Kemenag NTB: Bupati Lombok Tengah Wajib Patuh sebagai Petugas Haji Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.