Kabar Artis

Terjerat Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Revaldo Rangga AADC Diciduk Polisi di Sebuah Apartemen

Artis Revaldo atau pemeran Rangga dalam serial sinetron Ada Apa dengan Cinta (AADC) diamankan petugas karena kasus narkoba. Berikut kronologinya.

Editor: Irsan Yamananda
Wartakota/ Ikhawana
Aktor Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022). Artis Revaldo atau pemeran Rangga dalam serial sinetron Ada Apa dengan Cinta (AADC) diamankan petugas karena kasus narkoba. Berikut kronologinya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Revaldo, seorang pemain sinetron era tahun 2000, kembali terjerat kasus narkoba.

Pria bernama lengkap Fifaldi Surya Permana itu dikenal masyarakat luas sebagai pemeran sosok Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta (AADC).

Revaldo yang dulu pernah terjerat kasus narkoba kembali diamankan petugas karena masalah yang sama pada Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan informasi yang beredar, ini adalah ketiga kalinya Revaldo terkena kasus penyalahgunaan narkoba.

Revaldo diamankan ketika berada di Apartemen Green Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa angkat bicara mengenai kabar penangkapan ini.

Ia membenarkan bahwa Revaldo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia turut menjelaskan kronologi penangkapan Revaldo.

Menurutnya, semua berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik melakukan pendalaman.

Mereka kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.

"Tim kemudian mengaman seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Sury Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan seperti dikutip dari Kompas.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu-sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved