Berita Viral

Viral Wanita Ditertawakan Polisi Saat Lapor Suami Hilang, Rupanya Palsukan Buku Nikah dan Cuma Pacar

Wanita viral yang ngaku ditertawakan polisi saat lapor suami hilang ternyata palsukan buku nikah. Statusnya dengan si pria cuma sebatas pacaran.

Editor: Irsan Yamananda
Pixabay
Ilustrasi - Wanita viral yang ngaku ditertawakan polisi saat lapor suami hilang ternyata palsukan buku nikah. Statusnya dengan si pria cuma sebatas pacaran. 

TRIBUNLOMBOK.COM -  Fakta baru terkait kasus viral wanita mengaku ditertawakan polisi ketika melaporkan suami hilang di Makassar, Sulawesi Selatan terungkap.

Seperti diketahui, wanita bernama Datu itu menjadi sorotan karena mengaku disuruh cari suami lagi ketika melaporkan kasus orang hilang.

Ia mendapatkan perlakuan itu ketika melapor ke Polsek Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini, terungkap bahwa wanita viral tersebut memalsukan buku pernikahannya.

Pengungkapakn hal ini terjadi setelah Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama anggota Polrestabes Makassar dan Polsekta Biringkanaya kemudian melakukan penyelidikan.

Mereka bekerja sama untuk mencari suami Datu, pria bernama Hagai.

Aparat kepolisian kemudian mendatangi rumah Hagai Situruk alias Hagai alias Ison (31) di Jalan Sermani, Selasa (3/1/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Mereka dipimpin oleh Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara.

Sayangnya, Hagai tidak ada di lokasi tersebut.

Pencarian kemudian berlanjut ke rumah keluarga Hagai yang berada di Perumnas Antang Blok 10.

Mereka menemukan Hagai di tempat tersebut.

Ia lalu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel bersama Dato untuk dimintai keterangan.

Namun dari hasil interogasi, ternyata keduanya bukan pasangan suami istri.

Keduanya hanya pasangan kekasih yang telah tinggal satu atap di rumah kos selama satu tahun.

Baca juga: Awal Mula Isu Sertifikat Halal Mixue Indonesia, Viral Sejak Juli 2022, Pihak Manajemen Beri Respons

Bahkan, Datu telah membuat dokumen palsu. Mulai dari buku nikah, Kartu Keluarga hingga KTP dipalsukan untuk menyatakan berstatus suami istri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved