Berita Mataram
Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Mataram Naik 5 Persen Sepanjang Tahun 2022
Pelanggaran SIM sebanyak 242 kasus, 103 STNK, 11 kelengkapan, 120 rambu lalu lintas
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Mataram meningkat pada tahun 2022 dibanding tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh TribunLombok.com, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mataram naik 312 kasus atau sebesar 5,74 persen.
Pada tahun 2022 terjadi 5.745 pelanggaran sementara pada tahun 2021 sebanyak 5.433 pelanggaran.
Jenis pelanggaran paling banyak yakni pengendara tidak memiiki SIM yang 412 kasus.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Mataram Melonjak 21 Persen Sepanjang Tahun 2022
Kemudian kendaraan tanpa STNK 175 kasus, 471 kasus pengendara tak pakai helm, 247 kasus pelanggaran rambu lalu lintas, dan pelanggaran lainnya 4.128 kasus.
Total denda yang dijatuhkan sebesar Rp527 juta.
Sedangkan pada tahun 2022, pelanggaran SIM menurun drastis dengan rincian 242 kasus, 103 STNK, 11 kelengkapan, 120 rambu lalu lintas, dan 5.269 kasus lain-lain serta denda Rp 1,1 miliar.
Denda atas pelanggaran lalu lintas tersebut meningkat hingga 123 persen.
Kanit Gakkum Ditlantas Polda NTB, Kompol Wawan Susanto bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan awal mula kecelakaan.
Diberitakan sebelumnya bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mataram telah meningkat sebesar 21 persen di tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan tren kecelakaan lalu lintas ini seiring dengan naiknya angka pelanggaran.
(*)
| BPBD Kota mataram Tetapkan Status Siaga Bencana, Waspada Banjir Rob dan Banjir Bandang |
|
|---|
| Dishub Kota Mataram Atensi Pangkalan Ojol di Depan Mal LEM |
|
|---|
| Pemotongan TKD Kota Mataram Capai Rp370 Miliar, Program Prioritas Disusun Ulang |
|
|---|
| Cara Kemenag Kota Mataram Cegah Kekerasan Santri di Pesantren, Bikin Satgas hingga Gandeng DP3AKB |
|
|---|
| Jabatan 25 Kepala Sekolah di Kota Mataram Kosong, Disdik Segera Gelar Pelatihan untuk Penuhi Syarat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/helm-gratis-pelanggar-operasi-patuh-kota-mataram.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.