Pemilu 2024

Komisioner KPU Nusa Tenggara Barat Imbau Parpol dan Calon Tak Angkat Isu SARA

Hal ini ditegaskan Yan Marli yang membidangi Hukum dan Penindakan saat dihubungi TribunLombok.com, Senin (2/1/2023).

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Komisioner KPU NTB Bidang Hukum dan Penindakan, Yan Marli. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisioner KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) Yan Marli mengimbau pimpinan parpol dan bakal calon tidak mengangkat isu suku, agama, ras, dan antar-golongan atau SARA menjelang Pemilu 2024.

Hal ini ditegaskan Yan Marli yang membidangi Hukum dan Penindakan saat dihubungi TribunLombok.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Pilkades Serentak Lombok Tengah, Bupati Pathul Minta Hindari Politik Uang dan Isu SARA

"Kita mendorong pesta demokrasi itu menghindar dari hal-hal yang bersifat SARA. Kita dorong untuk itu, bahkan KPU mengimbau selalu mensosialisasikan agar tidak terjadi politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang," ujarnya.

Dia mengatakan, jika ada parpol ataupun calon yang kedapatan mengangkat isu SARA dalam kampanye, KPU akan memberikan sanksi. Sanksi bisa berupa didiskualifikasi dari peserta Pemilu atau pidana.

"Tentu kita imbau jangan sampai melakukan hal itu, karena kalau melakukan hal semacam itu, ada rujukan aturan yang dilanggar dan itu ancamannya adalah pidana, tidak main main," tegasnya.

Menurut dia, satu di antara langkah yang bisa dilakukan KPU NTB adalah dengan mendorong partai politik untuk mengusung kader-kader berkualitas dan berintegritas.

Langkah itu bertujuan agar pertarungan di pemilu tidak diwarnai kampanye berbau SaRA, namun pertarungan program-program yang membangun daerah.

"Partai politik itu kan selalu mempopulerkan, mensosialisasikan identitas mereka. Itu tujuannya sebenarnya mensosialisasikan program pembangunan, bukan mensosialisasikan identitas pribadi, lantas menjelekkan identitas orang lain. Tidak demikian," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved