Mutilasi di Bekasi: Bermula dari Laporan Orang Hilang, Pelaku Simpan Jasad Korban dalam Waktu Lama
Jasad korban mutilasi diduga telah lama disimpan oleh pelaku di di dalam boks kontainer di rumah kontrakan daerah Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi nekat dilakukan oleh pria berinisial MEL (34) yang melakukan mutilasi terhadap seorang perempuan.
Mayat perempuan itu kemudian dibungkus plastik dan disimpan di boks kontainer dalam kontrakan pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Kini, polisi terus melakukan pendalaman mengenai motif pelaku mutilasi tersebut.
Potongan jasad korban ditemukan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/12/2022).
Pengungkapan kasus mutilasi ini bermula dari laporan orang hilang.
Polisi kemudian mencari MEL akibat laporan tersebut.
Berdasarkan laporan yang dimaksud, MEL dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Kala itu, ia pamit untuk pergi ke bank.
Ternyata, MEL bukan hilang.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka setelah ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Polisi sendiri kini telah menangkap pelaku mutilasi.
Jasad korban dalam rumah kontrakan itu juga sudah diamankan.
"Termasuk (otopsi) korban. Penyelidikan bersama sama tim labfor dan kedokteran forensik. Termasuk ke depan kami akan melibatkan tim dari psikologi forensik," ucap Hengki.
Jasad korban diduga telah lama disimpan oleh pelaku di di dalam boks kontainer di rumah kontrakan tersebut. "Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ucap Hengki.
Baca juga: 5 Terpidana Mati di Dompu Ajukan PK, Hasil Autopsi 2 Korban Tidak Ditemukan Luka Mutilasi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini tim kedokteran forensik tengah melakukan autopsi terhadap jenazah wanita tersebut.
"Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara saat ini sedang melaksanakan autopsi terhadap jenazah tersebut," kata Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan pada Jumat (30/12/2022).
Ia menyebut, jasad wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi tersebut diduga sudah disimpan pelaku di kontrakan itu dalam waktu yang lama.
"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
Lebih lanjut, Hengki menuturkan saat ini Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tim Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik melaksanakan penyelidikan lanjutan.
"Olah TKP pun sudah dilaksanakan secara bersama dengan tim Inafis Polda Metro Jaya maupun Labfor Polri," kata dia.
Polisi sebelumnya telah menetapkan seorang pria berinisial MEL (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan di kontrakan, Kampung Buaran RT 001/002, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Zulpan menjelaskan, awalnya pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang. Orang hilang yang dimaksud itu berinisial MEL (34).
"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP, langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.
"Saat melakukan penggeledehan, ditemukan dua boks kontainer yang berisi kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan tanpa identitas," ucap Zulpan seperti dikutip dari Wartakota.
(Kompas/ Wartakota)