Berita NTB
Siap-siap! Polda NTB Terapkan Tilang Mobile Mulai Tahun 2023
Cara kerja tilang mobile ini yakni petugas berkeliling di sepanjang jalan kemudian memfoto pelanggar lalu lintas menggunakan ponsel
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tilang manual telah resmi digantikan oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik beberapa waktu lalu berdasarkan keputusan Kapolri, Jendral Pol Sigit Listyo.
Namun pada prakteknya masih banyak kekurangan dan keterbatasan dari ETLE dari pelaku pengguna jalan hingga sumber daya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB akan berupaya mengatasi itu dengan pola tilang mobile pada tahun 2023 mendatang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda NTB, Kompol Wawan Andi Susanto mengatakan, tilang mobile merupakan terobosan terbaru untuk mengatasi kekurangan tilang elektronik maupun tilang manual.
Baca juga: Tidak Ada Tilang di Lombok Timur Baik yang Elektronik Maupun Manual
Cara kerja tilang mobile ini yakni petugas berkeliling di sepanjang jalan kemudian memfoto pelanggar lalu lintas menggunakan ponsel.
Hasil foto tersebut nantinya akan terintergrasi dengan server ETLE untuk proses hukum selanjutnya.
Baik identitas pelanggar, biaya administrasi penilangan, pemblokiran pajak kendaraan dan sebagainya.
Wawan menyebut, tilang mobile ini akan efektif diberlakukan tepatnya pada tahun 2023.
"Polda pada provinsi lain sudah menerapkannya, kita segera menyusul," ucapnya.
Wawan menilai penerapan tilang mobile mampu meminimalisasi pelanggaran lalu lintas secara lebih baik.
Alasannya, tilang mobile tidak membutuhkan anggaran yang besar sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai informasi, perangkat ETLE sendiri ditaksir menghabiskan biaya hingga Rp 1 miliar per unitnya
Sementara diNTB baru 6 unit yang dioperasikan.
Sedangkan penambahan unit ETLE direncanakan oleh Polda NTB dilakukan pada tahun 2023 di setiap Polres jajaran.
"Insyallah tilang mobile akan berguna untuk menambal kekurangan serta keterbatasan kami. Agar masyarakat selalu menaati peraturan keselamatan berlalu lintas," tandas Wawan.
(*)