Berita Lombok

Dampaknya Tak Ada Tilang Manual di NTB 2022, Masyarakat Cenderung Lebih Lalai

Sejak tilang manual ditiadakan, masyarakat cenderung lalai menaati peraturan berlalu lintas. Bahkan oknum warga mengakali sistem ETLE.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
KOMPAS.COM/TRIA SUTRISNA
Petugas kepolisian tengah memverifikasi gambar hasil tangkap kamera tilang elektronik atau ETLE di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tilang manual resmi digantikan oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berdasarkan keputusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Praktiknya di wilayah Nusa Tenggara Barat, dihilangkannya tilang manual malah menambah kecelakaan lalu lintas akibat lalainya pengendara karena tidak menaati peraturan.

ETLE di NTB tersebar di 5 titik dengan 6 alat ETLE yang dioperasikan, tetapi hal ini belum maksimal.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda NTB Kompol Wawan Andi Susanto mengatakan, masyarakat kini cenderung mau melanggar peraturan lalu lintas.

"Masyarakat cenderung ogah-ogahan ketika tidak ada penilangan, apa lagi sekarang hanya ETLE. Beda saat ada operasi penilangan, masyarakat sangat patuh menggunakan helm," kata Kompol Wawan Andi Susanto, saat ditemui TribunLombok.com, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Siap-siap! Tahun 2023 Polda NTB Terapkan Tilang Mobile

Pernyataan tersebut juga dibuktikan dengan data, dimana angka kecelakaan lalu lintas tahun 2021 ke 2022 meningkat.

Sebanyak 277 peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2022.

Selain itu, pada penerapan ETLE, Kompol Wawan Andi Susanto mengungkapkan masih terdapat banyak kekurangan ETLE.

Kekurangan tersebut juga ditambah kenakalan oknum warga untuk mengelabui ETLE.

Diantaranya dengan tidak memasang plat nomor polisi (nopol), mengaburkan nopol, hingga tidak membuat dokumen pemindahan tangan pemilik kendaraan.

ETLE memiliki harga cukup mahal per unitnya, perawatan cukup rumit dan mahal, serta terbatasnya sumber daya.

Atas dasar ini, dikatakan Kompol Wawan Andi Susanto pihak kepolisian akan terus berbenah diri.

Baik dari penambahan titik ETLE maupun penggunaan metode tilang mobile.

Saat menutup pembicaraan, Kompol Wawan Andi Susanto menghimbau masyarakat harus sadar dan ikut mematuhi peraturan lalu lintas.

"Patuhi peraturan lalu lintas, jangan sampai keluarga kita menjadi korban. Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari lalainya pengendara dalam menaati peraturan lalu lintas," tandas Kompol Wawan Andi Susanto.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved