Berita Bima
Penyidik Polres Bima Kota Bongkar 6 Kasus Korupsi Selama 2022, Dua Perkara Tuntas
Selama tahun 2022, Unit Tipikor Polres Bima Kota menangani 6 kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp78 juta.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Selama tahun 2022, Unit Tipikor Polres Bima Kota menangani 6 kasus korupsi.
Dari 6 kasus tersebut, 2 di antaranya diselesaikan disertai dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp78 juta.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang dikonfirmasi Selasa (27/12/2022) menyatakan, 2 kasus yang telah diselesaikan penyidik, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.
Dua kasus tersebut yakni, dugaan korupsi PKBM Karoko Mas yang merugikan negara Rp862 juta dan melibatkan anggota dewan aktif Kabupaten Bima, Boymin.
Kasus kedua, dugaan korupsi dana desa di Waduruka Kecamatan Langgudu yang merugikan negara Rp552 juta, melibatkan mantan Kepala Desa dan 2 stafnya.
Baca juga: Polres Bima Dalami Dugaan Korupsi Dana KUR BNI Rp 39 Miliar, Penyidik Periksa 600 Nasabah
"Dari kasus Waduruka itu, kami berhasil selamatkan uang negara sebesar 78 juta," jelasnya.
Sementara itu, 4 perkara korupsi lain yang masih pada tahap penyidikan, yakni kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) dengan total Rp39 miliar.
Perkara ini diklaim jadi atensi Polres Bima Kota, karena jumlah korban yang dirugikan mencapai ribuan orang.
"Perkara dugaan korupsi ini jadi atensi kami, karena korbannya banyak," terang mantan Kapolres Sumbawa ini.
Kemudian kasus selanjutnya, dugaan korupsi di Bank Pesisir Akbar Cabang Bima.
Kasus ini awalnya terungkap setelah dilaporkan wakil direktur Bank Pesisir Akbar ke Markas Polda NTB, hingga akhirnya dua pegawai setempat ditetapkan tersangka.
Kemudian kasus perekrutan tenaga honorer K2, yang diduga mal administrasi hingga nepotisme.
Kasus yang mencuat pada tahun 2018 ini, diduga melibatkan pejabat teras di Kota Bima.
Satu di antara pejabat teras ini yang telah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Bima Kota, yakni Sekda H Mukhtar Landa.
Karena pada perekrutan honorer K2 saat itu, Mukhtar menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima.
"Terakhir yang masih penyidikan, kasus dugaan penggelapan ADD di salah satu desa di Kecamatan Langgudu," tandasnya.
(*)