Mubazir, Rp198 Miliar Proyek DAK Fisik NTB 2022 Tak Mampu Dieksekusi Pemda

Sebesar Rp198 miliar Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik 2022 tidak mampu dieksekusi pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTB, Sudarmanto dikonfirmasi usai keterangan pers realisasi APBN hingga bulan November 2022, Senin (26/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB tak mampu mengeksekusi Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik 2022 sebesar Rp198 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam keterangan pers yang digelar Dirjen Perbendaharaan (DJPb) NTB, Senin (26/12/2022).

Dari Rp2,270 triliun DAK Fisik yang dialokasikan pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) di NTB hanya mampu membelanjakan sebesar Rp2,072 miliar.

Dari angka tersebut, anggaran DAK Fisik yang mampu dikontrakkan atau dilaksanakan tahun 2022 hanya sebesar 91,46 persen.

Sehingga, ada anggaran DAK Fisik sebesar Rp198 miliar yang akan tetap di kas negara.

Baca juga: Realisasi Pendapatan APBN di NTB hingga April 2022 Capai Rp1,546 Triliun Didominasi Sektor Pajak

"Dari seluruh pagu DAK Fisik yang dikontrakkan Pemda hanya 91,46 persen," kata Kepala Perwakilan DJPb NTB Sudarmanto, saat ditemui usai keterangan pers realisasi APBN di NTB, Senin (26/12/2022).

Sudrmanto merincikan realisasi DAK Fisik tahun 2022 yang terkontrak di NTB.

Pemprov NTB hanya mampu mengeksekusi sebesar Rp443,825 miliar atau 90,50 persen dari pagu Rp448,637 miliar.

Pemda Lombok Barat sebesar Rp172,178 miliar atau 91,09 persen dari pagu Rp189,022 miliar.

kemudian Lombok Tengah sebesar Rp222,262 miliar atau 96,26 persen dari pagu Rp230,691 miliar.

Lombok Timur Rp325,212 miliar dari pagu Rp339,703 miliar, Bima Rp223,719 miliar atau 96,53 persen dari pagu Rp227,940 miliar.

Selanjutnya, Sumbawa Rp162,340 miliar atau 67,11 persen dari pagu Rp258,355 miliar.

Pema Kabupaten Dompu Rp193,227 miliar atau 99,14 persen dari pagu Rp194,906 miliar.

Kemudian, Sumbawa Barat Rp100,333 miliar atau 95,87 persen dari pagu Rp104,639 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved