Realisasi Pendapatan APBN di NTB hingga April 2022 Capai Rp1,546 Triliun Didominasi Sektor Pajak

penerimaan PPh di wilayah NTB Rp 573,84 miliar, PPN Rp 231,95 miliar, PBB Rp 1,38 miliar dan pajak lainnya Rp23,28 miliar

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Realisasi pendapatan APBN di wilayah NTB sampai dengan 30 April 2022 mencapai sebesar Rp 1,546 triliun atau 41,62 persen.

Hal itu mengalami kenaikan sebesar Rp 279,48 miliar atau 22,06 persen dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Sudarmanto mengatakan, kenaikan pendapatan APBN di wilayah NTB tersebut disumbang kenaikan penerimaan perpajakan yang didominasi oleh sektor pajak penghasilan, pajak perdagangan internasional (bea masuk dan bea keluar), dan PNBP.

Baca juga: Adhar Hakim: Ombudsman Hadir Agar Penguasa Tidak Melenceng dari Koridornya

“Sesuai dengan data dari OMSPAN Kanwil DJPb NTB sampai dengan 30 April 2022, penerimaan PPh di wilayah NTB sebesar Rp 573,84 miliar, PPN sebesar Rp 231,95 miliar, PBB sebesar Rp 1,38 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp23,28 miliar,” ucap Sudarmanto, Rabu (1/6/2022).

Adapun penerimaan bea masuk sebesar Rp 36,87 miliar, bea keluar sebesar Rp 494,05 miliar, dan penerimaan cukai sebesar Rp 5,78 miliar.

Untuk penerimaan PNBP sebesar Rp 179,15 miliar yang didominasi oleh Pendapatan BLU sebesar Rp 92,91 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp 86,24 miliar.

Kenaikan penerimaaan PPh di wilayah NTB disebabkan adanya kenaikan PPh yang berasal dari PPh Pasal 21 atas THR dan Pasal 29 atas kekurangan pembayaran dari pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021.

Untuk Penerimaan sektor Bea Masuk mayoritas diperoleh dari kegiatan importasi, pengenaan sanksi administrasi berupa denda, penetapan tarif dan nilai pabean (SPTNP), hasil audit kepabeanan (SPKTNP), dan penetapan IMEI.

Sedangkan Penerimaan Bea Keluar (BK) tumbuh positif bersumber dari kegiatan eksportasi konsentrat tembaga, penetapan SPPBK kurang bayar, dan pencairan jaminan atas keputusan keberatan.

Capaian sektor Cukai di wilayah NTB didominasi oleh Cukai Hasil Tembakau (HT) berupa Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Tembakau Iris (TIS) yang didorong dengan peningkatan produksi SKT dan TIS di bulan Maret menjelang lebaran.

Pada sisi Belanja, realisasi APBN wilayah NTB telah mencapai Rp7,391 triliun.

Realisasi belanja tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp 2,402 triliun atau 27 persen dan transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 4,988 triliun atau 32,48 persen.

Sudarmanto mengatakan, realisasi BPP mengalami penurunan sebesar Rp 237,07 miliar -8,98 persen dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama.

Realisasi BPP terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp 985,54 miliar, belanja barang sebesar Rp 628,37 miliar, belanja modal sebesar Rp 781,83 miliar dan belanja bansos sebesar Rp 6,50 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved