Berita Lombok
Motor Ditinggal Tidur dengan Kunci Dicuri Kawanan Maling, Polsek Lembar Tangkap 3 Pelaku
Tim Opsnal Polsek Lembar berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Dusun Sambik Rempek, Lombok Barat, NTB.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim Opsnal Polsek Lembar berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Dusun Sambik Rempek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Kapolsek Lembar Ipda I Ketut Suriarta menuturkan, ketiga pelaku berinisial MA, laki-laki (47) yang berperan sebagai pelaku utama.
Kemudian SA, laki-laki (25) dan SU, laki-laki (32) berperan sebagai pembantu dalam menjualkan barang bukti.
"Ketiganya merupakan warga satu kampung yang berasal dari Dusun Sambik Rempek Desa, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar,” ungkap Kapolsek Lembar Ipda I Ketut Suriarta, dalam keterangan persnya, Senin (26/12/2022).
Sedangkan korban merupakan seorang pelajar inisial MP, laki-laki (17), asal Dusun Lendang Andus, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: Polres Lombok Barat Matangkan Persiapan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Adapun kronologis kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya nongkrong di lokasi kejadian.
Lokasi tersebut merupakan tempat biasa mereka main internet pada Minggu (11/12/2022), di Dusun Sambik Rempek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
“Dimana saat itu, korban memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah tempat mereka biasa nongkrong tersebut dan masuk ke dalam rumah,” lanjut Kapolsek Lembar Ipda I Ketut Suriarta.
Namun sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci dan korban menyimpan konci di dasbor sebelah kiri.
Kemudian sekitar pukul 04.00 Wita korban tertidur, dan sekitar pukul 09.00 Wita saat korban bangun motornya sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Lembar.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Unit Reskrim Polsek Lembar, diperoleh informasi keberadaan barang bukti sepeda motor tersebut.
"Tim Unit Reskrim Polsek Lembar mengamankan dua orang terduga pelaku yang mengaku membantu menjualkan barang bukti dari MA," kata Ipda I Ketut Suriarta.
“Berdasarkan pengakuan tersebut, kemudian kami berhasil memperoleh informasi keberadaan MA, selaku pelaku utama dalam aksi curanmor tersebut,” lanjutnya.
