Ferdy Sambo Awalnya Tak Rela Putri Candrawathi Jadi Tersangka Sampai Menyerah dengan Skenarionya

Apalagi Bharada E alias Richard Eliezer kemudian mengubah keterangannya di BAP tentang tembak-menembak di rumah Duren Tiga

Tribunnews/Jeprima
Momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya tak kuasa lagi dengan skenarionya menyembunyikan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Duren Tiga.

Apalagi, Bharada E alias Richard Eliezer mengubah keterangannya di BAP yang menerangkan bahwa yang menembak Brigadir J adalah dirinya.

Ferdy Sambo menjelaskan tanggal 8 Agustus dirinya dipanggil Tim Khusus yang menerangkan seluruh orang di rumahnya akan dijadikan tersangka termasuk istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya menyerah waktu itu. Ya sudah saya akan sampaikan semuanya yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," urainya, seperti dikutip dari Tribunnews.

Keterangan tersebut dijelaskan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang perintangan penyidikan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Saudara sudah menonton video CCTV yang mengarah ke rumah dinas di Duren Tiga pada 8 Agustus. Jadi skenario yang saudara bangun terbongkar lebih dulu mana. Apakah dari keterangan Bharada E atau video ini?" tanya pengacara Chuck dalam persidangan.

Baca juga: Bantah Perintahkan Bharada E Tembak Yosua, Ferdy Sambo: Jangan Libatkan Kuat, Ricky dan Istri Saya

Menjawab pertanyaan, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjelaskan bahwa keterangan Richard Eliezer berubah pada 5 Agustus bahwa dirinya yang menembak Brigadir J sebanyak lima kali.

"Saya dijemput rekan saya bintang dua di Mabes Polri pada 6 Agustus pagi. Tanggal 5 Agustus saya ditelpon ini Richard berubah."

"Saya sampaikan berubah gimana. Saya bilang kalau mau bawa saya, saya pengen lihat apa keterangan dia. Di tanggal 5 itu dia sampaikan bahwa saya yang tembak 5 kali ke Yosua. Loh kok jadi melimpahkan ke saya semua peristiwa ini," jawab Sambo.

Ferdy Sambo kemudian membantah keterangan Bharada E bahwa dia yang menembak Brigadir J.

"Dalam proses itu saya pikir bukan saya yang tembak. Dia berbalik kemudian dia sampaikan senjatanya saya ambil dan kemudian saya tembak Yosua lima kali kemudian saya serahkan lagi saya disuruh mengaku," katanya.

Ferdy Sambo sebelumnya didakwa sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di rumah Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved