Berita Lombok Tengah
Penerimaan PAD WSBK Mandalika 2022 Jauh di Bawah Target Meski Pecah Rekor Jumlah Penonton
Jumlah pajak hiburan yang diterima Pemda Lombok Tengah dari WSBK Mandalika jauh dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp2,5 miliar
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah telah menerima pajak hiburan dari hasil penjualan tiket World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika 2022 sebesar Rp900 juta.
WSBK Mandalika 2022 telah memecahkan rekor penonton dengan total jumlah secara keseluruhan sebanyak 45.517 orang.
Kepala Bapenda Lombok Tengah Jalaludin mengatakan penyelenggaraan WSBK 2022 di Mandalika telah menyetorkan besaran pajak hiburan ke kas daerah Sebasar Rp 900an juta pada Senin kemarin.
"Laporannya yang 900-an (juta) itu sudah ditransfer langsung ke kas daerah dan bukti transfernya yang diperlihatkan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Event WSBK Mandalika 2022 Serap 1.557 Orang Tenaga Kerja
Ia menjelaskan, jumlah yang diterima oleh Pemda pada WSBK tahun ini diakui jauh dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp2,5 miliar.
"Kita pasang target sebesar angka itu karena test case kita saat WSBK 2021 pendapatan kita sebesar Rp2,5 miliar jadi tidak berani kami pasang target lebih dari itu," ujarnya.
Pihak penyelenggara WSBK dalam hal ini pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) baru menyerahkan bukti setor saja kepada pihak Pemda Lombok Tengah namun belum menerima rincian penjulan tiket.
Hal ini karena diakui ada diskon harga tiket untuk warga NTB sebesar 50 persen.
"Yang Rp 900 juta itu baru hanya dari pendapatan penjualan tiket saja, kami belum mendapat penjelasan untuk rinciannya dan pajak parkir informasi juga sudah sebesar Rp 90 juta," imbuhnya.
Pendapatan dari pajak hiburan penjualan tiket dan parkir ini kemudian dijumlahkan hingga muncul angka total.
"Kalau dijumlahkan pajak hiburan dari harga tiket dan pajak parkir berarti sudah Rp1 miliar lebih," pungkasnya.
(*)