Klarifikasi Pemprov NTB Soal Serapan APBD NTB 2022 Masih Rendah Meski Sudah Akhir Tahun

Rendahnya serapan anggaran atau jomplangnya realiasi keuangan dengan realisasi fisik tersebut tidak disebabkan oleh melempemnya kinerja OPD

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad. Rendahnya serapan anggaran atau jomplangnya realiasi keuangan dengan realisasi fisik tersebut tidak disebabkan oleh melempemnya kinerja OPD. 

Progres kegiatan yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi hingga November 2022, realisasi fisik 83 persen, sementara realisasi keuangan 65,84 persen.

Sementara kegiatan yang sumbernya dari Dana Tugas Perbantuan realisasi fisik 85,50 persen dan realisasi keuangan 52,90 persen.

"Kita optimis kedua sumber dana ini akan teralisasi 100 persen sesuai dengan apa yang direncanakan," terangnya.

Sebelumnya, Jumlah serapan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terbilang rendah.

Kinerja OPD

Sebelumnya, hingga periode 31 November 2022, realisasinya hanya sebesar 63,16 persen dari target 90 persen.

Dari 47 Organisasi Perengkat Daerah (OPD), hanya 2 OPD saja yang realisasi keuangannya melebihi target. Padahal, Tahun Anggaran (TA) 2022 tersisa tak lebih dari dua pekan lagi.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD NTB bersama pihak eksekutif, anggota DPRD NTB fraksi PPP Muhammad Ruslan meminta pemprov NTB dalam hal ini eksekutif untuk mengevaluasi OPD-OPD yang kinerjanya dinilai rendah.

Baca juga: KUA dan PPAS APBD NTB 2023 Ditandatangani, Berikut Rinciannya

"Kami minta supaya eksekutif melakukan evaluasi kinerja kepada OPD-OPD yang serapan anggaran dan realisasi programnya rendah. Bila perlu kadisnya diganti," ucap anggota DPRD dapil Lombok Barat-KLU itu.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang ditemui beberapa waktu yang lalu mengaku akan meninjau data-data kinerja OPD tersebut.

"Nanti coba saya cek OPD-OPD mana. Karena begini, kadang-kadang serapan anggaran itu bukan karena kesengajaan, tapi karena ada aturan pusat yang mengunci dan enggak bsia diserap juga," katanya.

"Kenapa kok sudah Desember tapi belum bisa diserap juga? karena ada aturan kadang harus begini harus begitu, mudah-mudahan sih cepat, diliat dulu. Lebih cepat sih lebih bagus," imbuh mantan Anggota DPR RI itu.

Berdasarkan data yang diterima TribunLombok, ada dua OPD yang melampaui target serapan anggaran 90 persen, yaitu Biro Hukum, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB. Di mana Biro Hukum dari pagu anggaran sebesar Rp 1.302.000.000, sudah terealisasi sebesar Rp 1.210.116.932 atau 92,94 persen.

Sementara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB dari pagu anggaran sebesar Rp 1.280.000.000, sudah terealisasi sebesar 1.186.091.242 atau 92,66 persen.

Sehingga ke dua OPD ini masuk dalam kategori hijau, yakni OPD dengan serapan APBD lebih dari target hingga deviasinya maksimal kurang dari 10 persen.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved