Kasus Meme Stupa Borobudur Roy Suryo
Sidang Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi: Denny Siregar Disinggung Hingga Pengakuan Roy Suryo
Roy Suryo singgung nama Denny Siregar dalam sidang kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi. Ia juga heran polisi tak bisa temukan pengunggah pertama.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah masuk dalam tahap persidangan.
Perlu diketahui, kasus tersebut menyeret nama pakar telematika Roy Suryo.
Berikut deretan pengakuan Roy Suryo saat sidang hingga dirinya yang menyinggung sosok Denny Siregar.
Roy Suryo Minta Maaf
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengaku sudah minta maaf soal perkara penistaan soal Meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo menyampaikan hal tersebut ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, permintaan maaf itu merupakan kebiasaannya untuk bersikap santun di segala situasi.
"Adat dan istiadat, saya itu orang yang tahu diri, misalkan saya lewat di depan pasti saya akan bilang nuwun sewu, maaf, nuwun sewu dan maaf itu adalah kata-kata yang sering saya pakai," kata Roy di ruang sidang seperti dikutip dari Tribunnews.
Bukan Berarti Mengakui Kesalahan
Tak hanya itu, Roy juga telah menurunkan cuitan yang dipermasalahkan.
Menurutnya, itu adalah salah satu bentuk tanggungjawab.
Dia mengaku permintaan maaf itu bukan berarti jika dirinya mengakui kesalahan, tetapi lagi-lagi dia menyebut permintaan maaf itu adalah bentuk tanggungjawab.
"Saya membuktikan dengan melakukan takedown itu sebagai tanggung jawab saya. Kemudian saya minta maaf itu bukan berarti saya mengakui salah, tapi adalah wujud bahwa saya orang yang mau tanggungjawab ketika ada hal yang tidak nyaman," ucapnya.
Permintaan maaf itu, kata Roy Suryo, bahkan sudah dilakukan dengan skala besar yakni di dua media tv nasional.
Baca juga: Roy Suryo Dibawa Pakai Kursi Roda & Dibopong Seusai Jadi Tersangka Penistaan Agama Kasus Meme Stupa
Singgung Nama Denny Siregar
Roy Suryo juga menyinggung nama pegiat media sosial Denny Siregar dalam sidang tersebut.
Awalnya, jaksa penuntut umum bertanya kepada Roy perihal pengikut tiga akun media sosial Twitter yang disebut Roy merupakan akun pertama yang memposting soal meme tersebut.
"Tadi kan bilang udah saudara sampaikan tahu soal akun-akun itu. Sepengatahuan saudara itu follower-nya berapa banyak?" tanya jaksa sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Saat itu, Roy menyebut pengikut akun media sosial itu memang tidak sebanyak pengikut akun media sosialnya bernama @KMRTRoySuryo2.
Namun, Roy mengaku dengan jumlah pengikut sebanyak 90 ribu lebih masih kurang banyak untuk seorang mantan anggota DPR dibanding akun-akun lain.
"Follower-nya memang tidak sebanyak saya tapi saya pun juga tidak banyak follower-nya, 90 ribu sebagai seorang maaf ya mantan anggota DPR itu segitu tuh kecil, follower (akun) lain banyak yang jutaan banyak," ucapnya.
Di situ, Roy menyinggung sosok pegiat media sosial Denny Siregar yang mempunyai pengikuti lebih banyak daripada dirinya.
"Maaf kalau saya sebut, Denny Siregar yang followernya banyak enggak ada apa-apa itu," jelasnya.
Namun, Roy mengingatkan poin penting soal pengikut di media sosial.
Menurutnya, pengikut itu tidak selalu orang yang suka melainkan banyak juga orang yang tidak suka.
"Ini penting belum tentu seorang follower itu setuju dengan yang difollow, banyak juga orang yang gak suka ke kita follow juga karena apa? Untuk mengetahui," jelasnya.
Heran Pengunggah Pertama Tak Ditemukan
Roy Suryo heran atas kesaksian dua analis siber Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pakar Telematika Roy Suryo Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Dalam kesaksiannya, dua analis itu mengaku tak menemukan identitas tiga akun pengunggah pertama meme stupa Borobudur mirip Jokowi di Twitter. Ketiga akun tersebut yaitu @IrutPagut @NewOpang dan @fly_free_DY.
Padahal, dia sudah memperoleh identitas tiga pemilik akun tersebut, lengkap dengan alamat dan nomor ponselnya.
Temuan itu pun kemudian dia laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juni 2022.
"16 Juni saya melaporkan semua akun lengkap dengan nomor telepon dan alamatnya," kata Roy Suryo di dalam persidangan pada Jumat (9/12/2022).
Oleh sebab itu, dia merasa heran bila dua analis tersebut tak bisa menemukan identitas pemilik akun yang dimaksud.
"Makanya saya aneh, analis forensik tidak bisa menemukan," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Kecewa Pembacaan Tuntutan Ditunda
Tim jaksa penuntut umum (JPU) batal membacakan tuntutan terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo pada hari ini, Selasa (13/12/2022).
Roy Suryo menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama, buntut dari unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
Pihak Roy Suryo pun sangat menyayangkan penundaan pembacaan tuntutan tersebut.
Sebab pihaknya sudah menanti-nanti tuntutan yang akan dilayangkan JPU.
"Kami sesungguhnya sudah mantap untuk menanti-nanti sejauh apa gerangan JPU akan menuntut.
Apakah tetap mempertahankan yang ada di dalam dakwaan atau dia melihat segala aspek yang ada di persidangan ini," ujar pengacara Roy Suryo, Charles Siahaan saat ditemui usai persidangan pada Selasa (13/12/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Hal lain yang disayangkan tim penasehat hukum Roy Suryo, yaitu pernyataan JPU yang akan menyampaikan tuntutan pada hari ini.
"Sebelumnya JPU dengan lantang menyampaikan Hari Selasa akan sampaikan tuntutan," kata Charles.
Namun kenyataannya, tuntutan tersebut belum siap untuk dibacakan pada hari ini, Selasa (13/12/2022). Pada akhirnya, pihaknya hanya bisa mengikuti alur yang ada.
"Ya kita coba ikutilah. Intinya kita sudah siap semuanya.
(Tribunnews)