Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Segera Terapkan Aplikasi Simple Desa untuk Permudah Warga Akses Layanan Publik

Aplikasi Simple Desa merupakan bagian dari desa pintar di dalamnya memuat produk layanan desa, seperti keamanan, dan pelayanan administrasi

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Diskominfo Lombok Timur Fauzan. Aplikasi Simple Desa merupakan bagian dari desa pintar di dalamnya memuat produk layanan desa, seperti keamanan, dan pelayanan administrasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Timur akan segera menerapkan aplikasi Simple Desa.

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mempermudah akses pelayanan publik di desa.

Kepala Diskominfo Lombok Timur Fauzan mengatakan saat ini ada 70 desa di Indonesia yang akan menjalin MoU dengan Simple Desa.

"Lombok Timur merupakan satu diantaranya," ucapnya setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Bupati Lombok Barat Launching 4 Kios Adminduk, Percepat Pelayanan Kependudukan di Tingkat Desa

Dia menjelaskan, aplikasi Simple Desa merupakan bagian dari desa pintar.

Di dalamnya memuat produk layanan desa, seperti keamanan, dan pelayanan administrasi.

Formatnya, kata dia, sudah ada tinggal menyesuaikan nama dengan desa yang akan menggunakannya nanti.

Semacam mirip dengan Sistem Informasi Desa (SID) akan ada kelebihan.

Teknis pembagian dan cara penggunaannya nanti akan disalurkan dan dilakukan bimbingan Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Lombok Timur.

"Kita Kominfo cuma memfasilitasi saja. Di mana kita support hal tersebut," ungkapnya.

Nantinya aplikasi Simple Desa akan bisa sepenuhnya digunakan masyarakat dengam di-download di Android Playstore.

"Masyarakat secara gampang bisa menggunakan aplikasi desa itu, namun hanya bisa digunakan di desa yang menjalin MoU, nanti juga aplikasinya bisa diunduh oleh masyarakat, dan diimplementasi langsung," katanya.

Keunggulan aplikasi Simple Desa juga ada pada kontrol pusat yang langsung bisa dibaca oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Para operator terlebih dahulu nanti akan diberikan pelatihan sekaligus juga pendampingan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved