Berita Bima
78 Calon Anggota PPK Ikuti Tes Wawancara, KPU Kota Bima Tetapkan Sistem Shift
KPU Kota Bima telah menetapkan calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis sebanyak 78 orang
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Hari ini, KPU Kota Bima melaksanakan tes wawancara calon anggota PPK Pemilu 2024.
Tes wawancara seleksi PPK digelar selama 2 hari sampai Selasa 13 Desember 2022 di kantor KPU Kota Bima.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, tes wawancara digelar setelah tes tulis dilakukan.
"Perekrutan badan ad hoc ini dua hari, hari ini dan dilanjutkan besok," ujarnya.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024: Penelitian Administrasi, Tes Tertulis, dan Wawancara
Yety mengatakan, untuk penetapan calon Anggota PPK yang lulus tes tertulis, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota menetapkan calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis sebanyak tiga kali kebutuhan.
Dari 155 orang Calon Anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis, KPU Kota Bima telah menetapkan calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis sebanyak 78 orang.
Dengan rincian, Kecamatan Asakota sebanyak 16 orang, Kecamatan Mpunda 16 orang, Kecamatan Raba 16 orang, Kecamatan Rasanae Barat 15 orang dan Kecamatan Rasanae Timur sebanyak 15 orang.
Terhadap nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis tersebut, telah diumumkan di media sosial, website dan papan pengumuman KPU Kota Bima, mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2022.
"Jika dilihat dari tiga kali kebutuhan, maka calon anggota PPK di setiap kecamatan yang akan diwawancara sebanyak 15 orang," jelasnya.
Tapi, lanjut Yety, ada kecamatan yang jumlah pesertanya 16 orang karena pada nomor urut 15 dan 16 memiliki nilai yang sama.
Untuk mengetahui jadwal pelaksanaan seleksi wawancara, Yety mengingatkan peserta membaca pengumuman pada media sosial KPU Kota Bima dan papan pengumuman di kantor KPU Kota Bima.
Pelaksanaan seleksi wawancara baik hari pertama maupun hari kedua, terbagi dalam empat sesi.
Untuk sesi 1, dimulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA.
Sesi 2, dimulai pukul 13.00 WITA sampai dengan pukul 15.30 WITA.