Berita Viral

Prajurit TNI Wanita Ngaku Dirudapaksa Paspampres, Panglima TNI: Suka Sama Suka, Masuk Tindak Asusila

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah adanya dugaan pemerkosaan Paspampres terhadap prajurit TNI wanita. Menurutnya, keduanya suka sama suka.

Editor: Irsan Yamananda
Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat soal penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah adanya dugaan pemerkosaan Paspampres terhadap prajurit TNI wanita. Menurutnya, keduanya suka sama suka. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Publik tengah heboh membahas dugaan rudakapsa yang dilakukan oleh anggota Paspampres Mayor Inf berinisial BF terhadap perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad.

Anggota Paspampres itu diduga merudapaksa prajurit TNI wanita pada bulan November 2022 di Bali.

Berdasarkan pengakuan dari terduga korban, dugaan pemerkosaan anggota Paspmpres terhadap prajurit TNI wanita itu terjadi ketika mereka tengah melaksanakan tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi G20.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom TNI).

Hal itu diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Menurutnya, BF telah diperiksa dan ditahan oleh Puspom TNI.

BF kini telah ditahan di Markas Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," kata Andika kepada wartawan usai melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore seperti dikutip dari Kompas.

"Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka)," tambahnya.

Sebelumnya, BF sudah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

"Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," terang Andika.

Selain ditahan, BF juga sudah dipecat dari kesatuannya.

Andika menambahkan, Mayor Infanteri BF juga telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: 14 Kasus Baru HIV/AIDS Tahun 2022, Ada yang Terinfeksi Setelah Jadi Korban Rudapaksa

"Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika

Andika Perkasa: Bukan Rudapakasa, Mereka Suka Sama Suka

Andika Perkasa mengatakan, dari hasil pemeriksaan terbaru tidak ditemukan adanya unsur pemaksaan atau pemerkosaan yang dilakukan Mayor BF terhadap Letda Caj (K) GER.

Indikasi yang terjadi pada keduanya adalah suka sama suka atau berbau perselingkuhan.

Sebab Mayor BF diketahui sudah beristri dan memiliki anak.

Letda GER sebelumnya mengaku dirudapaksa BF saat sama-sama bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.

Kini Letda GER dan Mayor BF sama-sama ditahan dan terancam dipecat sebagai prajurit TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, oknum anggota Paspampres berinsial Mayor BF dan Kowad Letda Caj (K) GER itu akan menghadapi konsekuensi yang sangat fatal.

"Konsekuensi sangat fatal," ucap Jenderal Andika Perkasa di sela-sela kegiatannya meninjau pengamanan menjelang prosesi pernikahan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).

"Selain pidana juga peraturan mengatakan mereka berbuat asusila di kalangan internal pemecatan dinas," tambahnya.

Jenderal Andika mengatakan Mayor Infanteri BF dan Letda Caj (K) GER kini sama-sama ditahan di sel POM TNI.

"Kedua pihak, baik diduga pemerkosa dengan korban, dua-duanya sudah ditahan," kata Andika.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan keduanya ditahan lantaran kasus tersebut ternyata bukan rudapaksa atau pemerkosaan seperti yang menjadi dugaan awal.

Melainkan kata Andika, dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus asusila tersebut suka sama suka.

"Pemeriksaan awal ada celah yang membuat ini semua tidak seperti diberitakan awal," kata Andika.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung kedua individu atau terduga pelaku, ternyata ada kemungkinan cukup besar ini bukan pemerkosaan, (tapi) satu tindak asusila," kata dia.

Baca juga: Modus Ngedate, ABG di Dompu Malah Nekat akan Rudapaksa Gadis Pujaan Hati

Pengakuan GER sebelumnya

Diketahui, tindakan tak terpuji Mayor BF tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi.

Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap saat pengamanan KTT G20.

Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.

Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.

Pada momen tersebut, Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya.

Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya.

Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana.

Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara seperti dikutip dari Tribunnewsbogor.

(Tribunnewsbogor/ Tribunnews/ Kompas)

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved