Cara Mudah Lapor Jalan Rusak ke Pemerintah Via Aplikasi Jalan Kita

Sebelum lapor jalan rusak, penting untuk mengetahui status jalan di Indonesia agar laporan ditujukan pada pihak yang tepat

Tangkap layar
aplikasi jalan kita. Sebelum lapor jalan rusak, penting untuk mengetahui status jalan di Indonesia agar laporan ditujukan pada pihak yang tepat. 

4. Log in dengan menulis email dan kata sandi yang sudah dibuat, kemudian klik "Masuk".

5. Klik simbol "+" di bagian bawah tengah untuk membuat laporan jalan nasional rusak.

6. Untuk membuat laporan, masyarakat perlu melampirkan media berupa foto atau video jalan rusak.

7. Pilih lokasi jalan nasional yang rusak dan pilih "Jalan" sebagai kategori.

8. Selanjutnya, centang pilihan "Tidak" atau "Iya" untuk menjawab pertanyaan adakah dampak dari kerusakan.

9. Masukkan catatan untuk menambahkan detail laporan.

10. Terakhir, klik "Kirim" untuk melaporkan kerusakan jalan nasional.

Cara Lapor Jalan Rusak untuk Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, dan Jalan Desa

Berikut cara melaporkan jalan provinsi, kabupaten/kota, maupun jalan desa yang rusak:

1. Kunjungi https://www.lapor.go.id/.

2. Pilih "Pengaduan" untuk membuat laporan jalan rusak.

3. Ketik judul laporan dan isi laporan terkait jalan rusak.

4. Selanjutnya, pilih tanggal dan ketik lokasi atau alamat jalan rusak.

5. Pilih instansi yang dituju, baik provinsi maupun kabupaten/kota tempat jalan rusak berada.

6. Kemudian, pilih kategori laporan, misalnya "Jalan Berlubang" atau "Lainnya terkait Infrastruktur Jalan".

7. Unggah lampiran, dapat berupa foto maupun video kondisi jalan rusak, maksimal berukuran 2 MB.

8. Centang "Anonim" untuk menyamarkan pelapor, dan centang "Rahasia" agar laporan tidak dilihat oleh publik.

9. Terakhir, kirim laporan dengan klik "LAPOR!".

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved